Jember (beritajatim.com) – Luas lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, berbeda dengan data Badan Pusat Statistik (BPS). Lahan sawah di tiga kecamatan kota dihapuskan dari LP2B.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Jember Imam Sudarmaji mengatakan, LP2B baru ditetapkan pada Desember 2022 dengan surat keputusan bupati. “Sebelumnya pada 2021 Kabupaten Jember belum memiliki LP2B pada 2021, kendati sudah memiliki lahan sawah yang dilindungi (LSD),” katanya, ditulis Rabu (30/8/2023).
LP2B Kabupaten Jember ditetapkan seluas 86.358,60 hektare. Sebanyak 78 ribu hektare di antaranya adalah lahan sawah yang dilindungi. Sebelum ada penetapan, areal pertanian di Jember sebesar 86.150 hektare. “Ada perbedaan data dengan BPS. Kalau di BPS, melihatnya 80 ribu sekian hektare,” kata Imam.
Imam sudah berdiskusi dengan BPS soal perbedaan angka ini. “Paling tidak penetapan areal di Jember harus sama, karena ini berkaitan denghan penetapan produksi yang ada. Kita diskusikan termasuk dengan Dinas Pekerjaan Umum Binamarga dan Sumber Daya Air karena berkaitan dengan irigasi lahan sawah,” katanya.
Apalagi, LP2B ini akan menjadi bagian dari Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) yang akan dibahas pada September mendatang. David Handoko Seto, Sekretaris Komisi B DPRD Jember, mengingatkan, Perda RTRW ini penting untuk pengembangan Jember hingga 20-25 tahun mendatang,.
Imam menegaskan, luas LP2B bisa berubah jika ada usulan perubahan LSD. Pemkab Jember sudah banyak mengeluarkan sejumlah lahan sawah di tiga kecamatan kota, yakni Kaliwates, Patrang, dan Sumbersari, dari LP2B untuk mendukung pengembangan kota dan investasi.
Menurut Imam, jika jaringan irigasi tidak teraliri maka lahan sawah tersebut bisa diusulkan untuk dilepaskan dari LP2B. Lahan sawah yang terkepung perumahan juga bisa diusulkan untuk dokeluarkan.
Selain itu, pengembangan pertanian di tiga kecamatan tersebut memang sudah sangat menurun. “Tenaga pertanian di kota sudah mulai habis dan itu lahan untuk pengembangan kebutuhan perumahan yang semakin berkembang di kota,” kata Imam.
Pemkab Jember menyiapkan 4.300 hektare sawah cadangan. “Lahan cadangan ini bisa dibuka dengan memperbaiki jaringan irigasi sehingga. otomatis ladang bisa ditingkatkan menjadi sawah. Intinya kami tidak mau menghambat pengembangan Kota Jember,” kata Imam. [wir]






