Surabaya (beritajatim.com) – Siapakah yang dipercaya dan diangkat sebagai penjabat (Pj) Gubernur Jatim pada akhir Desember 2023 mendatang? Belum tahu. Sejumlah nama karena posisi dan kapasitas jabatannya berpeluang menduduki jabatan tersebut. Termasuk Sekdaprov Jatim Adhy Karyono, mengingat posisinya sebagai pemangku Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya.
Hanya ASN yang masuk kelompok JPT Madya yang berpeluang sebagai Pj Gubernur sesuai ketentuan yang digariskan di Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.
Tentu selain nama Adhy Karyono, bakal ada sejumlah nama dan tokoh lain bakal dijagokan sebagai kandidat Pj Gubernur Jatim di akhir tahun 2023 ini. Birokrat karir dengan pangkat tertinggi sekarang dijabat Sekdaprov Adhy Karyono, seorang birokrat yang lama berkiprah di Kementerian Sosial dan berasal dari Jawa Barat (Jabar).
Pada Agustus 2008 lalu, Jatim pernah dipimpin seorang Pj Gubernur. Namanya Mayjen (Purn) Setia Purwaka. Jenderal bintang dua TNI AD kelahiran Kabupaten Kediri itu dilantik Mendagri Mardiyanto sebagai Pj Gubernur Jatim menggantikan Gubernur Imam Utomo karena habis masa jabatannya.
Setia Purwaka yang ketika diberi amanah sebagai Pj Gubernur Jatim juga duduk sebagai salah satu Komisaris PT Semen Gresik (Persero) Tbk. Sekali pun berlatar belakang militer, ketika menduduki jabatan Pj Gubernur Jatim, status kepegawaian Setia Purwaka telah beralih dari militer (TNI) ke birokrasi sipil. Setia Purwaka duduk sebagai Irjen Kemenkominfo setelah alih status dengan Keppres Nomor 34/K Tahun 2006, tanggal 12 Mei 2006.
BACA JUGA:
Penentuan Pj Gubernur Libatkan BIN dan Sekretariat Kabinet
Dengan demikian, ketika diangkat sebagai Pj Gubernur Jatim sudah bukan TNI aktif, tetapi sudah alih status menjadi sipil. Baru dua tahun setelah alih status tersebut, Setia diberi tugas sebagai Pj Gubernur Jatim.
Setia Purwaka, perwira tinggi TNI AD kelahiran 28 Februari 1950 ini duduk sebagai Pj Gubernur Jatim sejak 26 Agustus 2008 hingga 12 Februari 2009. Sebelum didapuk sebagai Irjen Kementerian Kominfo, sejumlah pos penting pernah dijabat Setia Purwaka, di antaranya: Kepala Rumah Tangga Istana Kepresidenan RI, Deputi I/Politik Dalam Negeri Kantor Kementerian Koordinator Polhukam (2005-2007), Staf Ahli Padnas-Kementerian Koordinator Polhukam (2001-2005), Paban VI Skomsos TNI (1999-2001), dan Sespro Kassospol ABRI (1996-1999).
Selain itu, Setia Purwaka pernah menjabat sebagai Asisten Pribadi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Setia diangkat sebagai Pj Gubernur Jatim dengan Keppres Nomor 73/P Tahun 2008, tertanggal 15 Agustus 2008.
Lama jabatan Pj Gubernur Jatim dipangku Setia sekitar 6 bulan. Di era kepemimpinannya, dia harus mengawal pelaksanaan pemilihan gubernur (Pilgub) Jatim 2008 putaran kedua dan ketiga. Itu tentu beban dan tanggung jawab tak ringan.
Pilgub Jatim 2008 berlangsung 3 putaran dan menghabiskan anggaran hampir Rp 1 triliun. Pilgub Jatim 2008 merupakan perhelatan pesta demokrasi tingkat provinsi paling mahal di Indonesia. Kontestasi politik ini dimenangkan pasangan Soekarwo dan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) yang diusung Partai Demokrat, PKS, dan PAN.
“Itu kan hanya keberhasilan yang tertunda, mungkin di balik itu ada berkah tidak terduga. Lagi pula sudah tiga putaran, masak mau ada putaran keempat. Sudah habis lebih dari Rp 830 miliar, apa mau sampai Rp 1 triliun. Kalau begitu, kapan uangnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat,” kata Setia Purwaka kepada wartawan setelah Pilgub Jatim putaran ketiga yang berlangsung di awal tahun 2009.
BACA JUGA:
4 Kriteria Sosok yang Layak Jabat Pj Gubernur Jatim
Pilgub Jatim 2008 putaran kedua dilaksanakan pada bulan Oktober 2008 dengan biaya sekitar Rp 225 miliar. Jika digabungkan dengan biaya pilkada putaran pertama sebesar Rp 560 miliar, secara keseluruhan Pilkada Jatim membutuhkan biaya Rp 785 miliar.
Pilgub Jatim 2008 putaran ketiga dihelat setelah gugatan hasil Pilgub Jatim putaran kedua oleh tim Khofifah dan Mudjiono (KaJi) dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). Saat itu, Ketua MK dijabat Machfud MD, seorang akademisi Ilmu Hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan berasal dari Madura.
Putaran ketiga Pilgub Jatim 2008 berupa pemungutan suara ulang di Kabupaten Bangkalan dan Sampang serta penghitungan ulang atas hasil pemungutan suara putaran kedua di Kabupaten Pamekasan.
Di putaran pertama, Pilgub Jatim 2008 diikuti lima pasangan yang lolos: Soenarjo-Ali Maschan (Golkar), Soekarwo-Saifullah Yusuf (PAN-PD), Sutjipto-Ridwan Hisjam (PDIP), Khofifah-Mudjiono (Koalisi 12 Parpol) dan Achmady-Suhartono (PKB kubu Gus Dur). Pilgub Jatim 2008 putaran pertama dihelat ketika provinsi ini dipimpin Imam Utomo.
Di Pilgub Jatim 2008, ada dua pasangan calon yang tidak lolos, yakni pasangan Samiatun-Arif Darmawan dari PKB kubu Muhaimin Iskandar dan Djoko Subroto-Wachid Hasyim yang diusung beberapa parpol.
Pasangan Samiatun-Arif Darmawan tidak lolos karena dari hasil verifikasi administratif dan faktual yang dilakukan ke Depkum HAM dan DPP masing-masing parpol tidak memenuhi syarat. Tanda tangan partai yang mengusung keduanya tidak sesuai dengan Depkum HAM. Padahal di Depkum HAM, kepengurusan DPW PKB ditandatangani Ketua Umum DPP Muhaimin Iskandar dan Sekjen Yenny Wahid. Sedang keduanya ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Muhaimin Iskandar dan Sekjen Helmy Faisal.
Pasangan Djoko Subroto dan Wachid Hasyim tidak lolos, karena partai yang mengusung keduanya sebagian sama dengan partai yang mengusung Khofifah-Mudjiono. Tapi setelah diverifikasi KPU, parpol yang sah adalah parpol yang mengusung pasangan Khofifah-Mudjiono.
Menurut M Jusuf Kalla (JK), Wakil Presiden RI sekaligus Ketua Umum DPP Partai Golkar punya pandangan khusus terkait hasil Pilgub Jatim 2008 putaran pertama. “Jatim itu menarik. Jatim merupakan basis PKB, tetapi suara untuk calon PKB justru paling rendah. Ini membuktikan antara figur dan partai tidak ada relevansinya,” jelas JK. [air]






