Surabaya (beritajatim.com) – Rumah Sakit Universitas Surabaya (RS Ubaya) kini sudah bisa melayani pasien BPJS Kesehatan. Layanan tersebut tersedia setelah RS Ubaya menandatangani MoU dengan BPJS Kesehatan pada Selasa (22/8/2023).
Prof Joniarto Parung, Komisaris PT. Keluwih Medika Surabaya sebagai pengelola RS Ubaya mengatakan, BPJS Kesehatan sudah melakukan uji kelayakan sejak Mei 2023 lalu. Hasilnya, RS Ubaya mendapat nilai di atas 80, layak menjadi mitra BPJS.
“Artinya, RS Ubaya dinilai layak menjadi partner BPJS Kesehatan. Sehingga, seluruh masyarakat khususnya warga Surabaya yang memiliki BPJS Kesehatan bisa berobat di sini,” ujar Prof Joni.
BACA JUGA:
RS Ubaya Berikan Pelatihan Puluhan Tim Relawan Ambulan
Ia menambahkan, dengan sudah tersedianya layanan BPJS Kesehatan, RS Ubaya bisa melanjutkan prosesnya menjadi rumah sakit pendidikan satelit. Nantinya, mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Ubaya bisa belajar penerapan ilmu kedokteran di RS Ubaya yang penilaiannya tetap mengacu pada rumah sakit pendidikan utama.
“Tahun pertama ini kami fokus menjadi rumah sakit pendidikan satelit. Sebagian mahasiswa bisa belajar di sini. Nantinya perlahan kami akan menjadi rumah sakit pendidikan utama,” kata Prof Joni.

Selain menjadi tempat praktik mahasiswa kedokteran, rencananya RS Ubaya juga bisa untuk tempat magang fakultas lain di Ubaya. Seperti Fakultas Farmasi, Fakultas Psikologi, dan lain-lain.
BACA JUGA:
Ubaya Bersama RS Ubaya Bahas Peran BPJS dan RS Pendidikan untuk Tingkatkan Kesehatan Masyarakat
Lebih lanjut, Prof Joni menyampaikan, ke depan RS Ubaya diharapkan dapat berkontribusi membantu masyarakat Surabaya yang membutuhkan layanan kesehatan terbaik.
Diketahui, RS Ubaya telah mendapat akreditasi Paripurna Bintang Lima dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Akreditasi ini merupakan penilaian tertinggi dalam akreditasi KARS.
RS Ubaya merupakan rumah sakit tipe B, yang dikelola oleh PT. Keluwih Medika Surabaya milik yayasan Ubaya, dan bekerjasama dengan PT Medikaloka Hermina, Tbk. [ipl/beq]






