Banyuwangi (beritajatim.com) – Kabupaten Banyuwangi terang-terangan mengadopsi layanan publik digital yang dikembangkan di Estonia. Layanan itu berupa, penguatan pemerintahan berbasis digital.
Inovasi program digitalisasi itu mulai diterapkan di sejumlah kelurahan di Kecamatan Kota Banyuwangi. Langkah ini sebagai upaya mewujudkan peningkatan layanan publik dan penguatan data. “Kami berkomitmen untuk mewujudkan layanan pemerintah berbasis data yang realtime. Sehingga kebijakan yang diambil bisa lebih tepat sasaran,” ungkap Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Sabtu (19/8/2023).
Menurut Ipuk, sebenarnya digitalisasi kelurahan ini adalah sebuah pengembangan program Smart Kampung di Banyuwangi. Kali ini, melalui aplikasi warga dapat mengakses berbagai layanan publik.
Di antaranya, pengurusan administrasi kependudukan, izin usaha, izin profesi, hingga mendaftar ke puskesmas. Termasuk info terkait pupuk bersubsidi, tagihan PUDAM, tagihan pajak PBB. “Masyarakat akan lebih mudah untuk mengurus berbagai keperluannya. Dalam beberapa layanan bahkan tidak harus datang ke kantor,” kata Ipuk.
Data yang terkumpul, kata Ipuk, berasal dari kelurahan, puskesmas, sekolah dan instansi lainnya bakal menjadi data base terpusat. Dalam situation room dapat diketahui secara presisi perkembangan masyarakat.
“Di sini kita bisa melihat by name by address berapa jumlah warga miskin ekstrem, balita stunting, demografi penduduk, dan data-data lainnya. Ini akan terus dikembangkan dan dilengkapi dengan data-data lainnya,” terang Ipuk.
Nantinya data itu, kata Ipuk, bisa menjadi rujukan yang konkrit dalam mengambil kebijakan. Sehingga tepat sesuai dengan yang diharapkan. “Ke depannya tidak lagi meraba. Tapi, tahu pasti apa yang harus dilakukan,” terangnya.
Program digitalisasi kelurahan akan terus dikembangkan tidak hanya di Kecamatan Banyuwangi. Melainkan juga menyasar ke seluruh kecamatan di Banyuwangi. “Kami akan lakukan secara bertahap sampai nanti bisa terjangkau semua di 24 kecamatan lainnya,” tegasnya.
Pelayanan Digitalisasi Kelurahan berbasis Smart Kampung itu diakui oleh Faiz, warga Kelurahan Kebalanan. Ia mengurus surat izin usaha warnetnya cukup dengan aplikasi. “Gampang mas. Ini ke sini tinggal ngeprint saja. Di rumah tidak ada print,” ungkapnya.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Banyuwangi Budi Santoso menyebutkan bahwa aplikasi Smart Kampung bisa didownload melalui perangkat android ataupun IOS. “Tinggal download lalu daftar saja. Fitur-fiturnya akan terus kami tambahkan,” pungkasnya. (rin/kun)






