Pamekasan (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), secara resmi mengumumkan Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Terpilih di Madura, Periode 2023-2028.
Pengumuman tersebut berdasar Surat Bawaslu RI Nomor 2573.1/KP.01.00/K1/08/2023 tentang Pengumuman Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Terpilih, Periode 2023-2028, tertanggal Jum’at (18/8/2023) kemarin.
Berdasar surat tersebut, terdapat sebanyak 20 nama kandidat anggota Bawaslu di Madura, terpilih sebagai anggota Bawaslu Kabupaten. Masing-masing 5 (lima) anggota Bawaslu di setiap kabupaten di Madura, yakni Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.
Baca Juga: Kandidat Bawaslu Pamekasan Tersisa 10 Orang
Nama-nama tersebut merupakan calon terpilih sebagai anggota Bawaslu yang dinyatakan lolos dari beragam tahap seleksi, sekaligus ‘menyingkirkan’ 20 nama lain yang masuk katagori 10 besar kandidat Bawaslu Kabupaten.
“Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pemilihan Umum, setelah melakukan penilaian terhadap hasil uji kelayakan dan kepatuhan, bersama ini diumumkan calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Terpilih, masa jabatan 2023-2028,” dikutip dari isi pengumuman surat Bawaslu RI, Sabtu (19/8/2023).
Selain itu, para calon Bawaslu terpilih, nantinya juga akan dilantik secara serentak di Jakarta. “Bersiap mengikuti pengangkatan dan pelantikan (dengan) menggunakan pakaian adat daerah masing-masing,” imbuhnya. [pin/ted]
Berikut Calon Bawaslu Kabupaten Terpilih di Madura:
Bangkalan: Ahmad Mustain Saleh, Malikul Amin, Muchammad Masyhuri, Muhlis, Zainal Arifin.
Pamekasan: Abdullah Saidi, Fauzan Adima, Moh Imron, Sukma Umbara Tirta Firdaus, Suryadi.
Sampang: Mata Sodik, Moh Ramli, Morsidi Ali Syahbana, Muhalli, Pumidi Sutrisno.
Sumenep: Achmad Zubaidi, Addahriyatul Maklumiyah, Hosnan Hermawan, Moh Rusydi Zain Za, Muarep.






