Malang (beritajatim.com) – Universitas Negeri Malang (UM) melakukan yudisium mahasiswa Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan angkatan tahun 2022 periode UKMPPG ke 7. Yudisium ini bertempat di aula gedung A21 lantai 9 Sekolah Pascasarjana (SPs) UM, pada Kamis (10/8/2023).
PPG UM telah meluluskan 1841 guru profesional, para guru yang dinyatakan lulus mendapat sertifikat pendidik, transkrip, dan gelar Guru (Gr.). Daftar lulusan dituangkan pada Surat Keputusan (SK) Rektor UM. SK.
Menurut Ketua Program Studi (Kaprodi) PPG UM, Dr. Muhammad Alfan, S.Pd, M.Pd. UM telah mencetak guru profesional dari 29 bidang studi, beberapa diantaranya, yaitu bidang pendidikan guru Sekolah Dasar, PAUD, Bahasa Arab, Seni Budaya, PJOK, TIK, Pendidikan IPA, Agribisnis Ternak, Perikanan, Kuliner, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Kemudian ada juga bidang Pendidikan Bahasa Inggris, Bahasa Arab, Pendidikan Bahasa Indonesia, Akuntansi dan Keuangan, Bimbingan Konseling, Bisnis dan Pemasaran, Manajemen Perkantoran, Pendidikan Fisika, Pendidikan IPS, Pendidikan Kimia, Pendidikan Luar Biasa, Pendidikan Matematika, Pendidikan Seni Rupa, Pendidikan Sosiologi, Pendidikan Teknik Otomotif, Tata Busana, Teknik Ketenagalistrikan, Teknik Mesin, Teknologi Komputer dan Informatika, dan Teknologi Konstruksi dan Properti.
Alfan berpesan kepada para guru profesional untuk terus berkreasi dan berinovasi dalam pendidikan dan pembelajaran. “Teruslah berkarya di garda terdepan dan menjadi penyambung syiar visi misi UM sebagai perguruan tinggi yang excellent in learning innovation,” kata kaprodi PPG UM ini.
Secara simbolis 100 peserta PPG diberikan sertifikat pendidik (Serdik) kepada peserta yang hadir luring dan daring. Penyerahan serdik dilakukan oleh Rektor UM, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd dengan didampingi Direktur SPs serta Kaprodi PPG.
Mahasiswa peserta yudisium membacakan ikrar lulusan yang terdiri atas 5 janji guru profesional. Ikrar ini dipimpin oleh perwakilan mahasiswa. Pembacaan ikrar berlangsung kompak, lugas, dan serentak.
Rektor UM menyampaikan agar guru profesional tidak mudah bangga dengan prestasi yang telah diraih. Menurutnya, guru profesional lulusan UM meskipun sudah lulus harus tetap mengupgrade dan mengupdate ilmu juga wawasannya. “Sebab ilmu dan teknologi selalu berubah dan berkembang sesuai eranya. Jadi harus terus di upgrade dan diupdate,” kata Prof Hariyono.
Pada yudisium ini Direktur SPs didapuk untuk menyampaikan sambutan dan melepas mahasiswa. Dia mengajak mahasiswa untuk mereview kembali perjalanan mahasiswa saat menempuh PPG, terutama saat momen-momen menebarkan, yaitu Ukin dan UP.
“Perjuangan mahasiswa tersebut dibayar dengan keberhasilan gemilang berupa serdik guru profesional, pungkasnya. Saya harap agar ilmu yang diperoleh dapat diterapkan di sekolah untuk anak didik, imbuhnya. Mahasiswa PPG yang dinyatakan lulus telah menjadi alumni dan satu keluarga UM,” tuturnya.
Salah satu mahasiswa PPG menceritakan perjuangan dan jerih payah selama menempuh PPG mulai dari pendalaman materi, pengembangan perangkat pembelajaran, praktek pembelajaran inovatif, hingga proses mengikuti uji kinerja (Ukin) dan Uji Pengetahuan (UP).
“Saya mewakili seluruh mahasiswa mengucapkan permohonan maaf secara khusus kepada Admin Telegram PPG UM karena sering cerewet dan banyak bertanya di grup telegram,” kata mahasiswa tersebut, disambut sorak sorai dan tepuk tangan audien. (dan/kun)
BACA JUGA:Guru Besar UM Malang: Masyarakat Jawa Miliki Aporisma ‘Weruh Sadurunge Winarah’






