Surabaya (beritajatim.com) – Menkopolhukam RI, Mahfud MD menegaskan, Presiden RI Joko Widodo tidak akan mengadu dan memastikan tidak akan ada laporan dari Jokowi terkait ujaran penghinaan dari Rocky Gerung.
“Kenapa Rocky Gerung? Ya biar berproses, ya. Jadi begini, Pak Jokowi tidak akan mengadu. Jadi, tidak akan ada pengaduan dari Pak Jokowi. Tapi kan laporannya banyak, tidak hanya delik aduan, ada laporan yang lain. Saya nggak tahu yang mana yang diproses. Semoga bisa berjalan dengan baik,” kata Menkopolhukam RI, Mahfud MD usai membuka acara Forum Diskusi Sentra Gakkumdu dengan tema ‘Wujudkan Pemilu Bersih’ di Wilayah Hukum Jawa Timur, di The Westin Surabaya, Selasa (8/8/2023).
Sekadar diketahui, Polda Metro Jaya resmi melimpahkan laporan polisi terkait ujaran kebencian Rocky Gerung usai diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Bareskrim Polri. Kini, kasus penyelidikan tersebut sepenuhnya ditangani Bareskrim.
“Betul, pukul 10.30 WIB untuk 3 (tiga) LP yang dibuat SPKT Polda Metro Jaya, resmi sudah dilimpahkan ke Bareskrim Polri,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (7/8/2023).
Ade mengatakan, pihaknya turut menyerahkan materi penyelidikan dalam perkara yang ada. Mulai dari bukti elektronik hingga klarifikasi dari pelapor maupun para ahli.
BACA JUGA:
Mahfud MD: Pemilu Mencegah Orang Jahat Jadi Pemimpin
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya telah menarik penanganan belasan pengaduan terhadap Rocky Gerung (RG) dari berbagai Polda. Laporan itu bakal diselidiki lebih lanjut oleh Bareskrim.
Djuhandhani kemudian merinci laporan yang diterima polisi dengan terlapor Rocky Gerung.
BACA JUGA:
Puluhan Kader PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Polda DIY
Dia mengatakan ada satu laporan di Bareskrim Polri, tiga laporan di Polda Metro Jaya, tiga laporan di Polda Sumatera Utara (Sumut), tiga laporan di Polda Kalimantan Timur (Kaltim), tiga laporan di Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), satu pengaduan ditujukan langsung kepada Kapolri, dan satu pengaduan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Terkait 13 LP maupun dua pengaduan ini kita kepolisian mulai melaksanakan penyelidikan,” ujar Djuhandhani. [tok/beq]






