Yogyakarta (beritajatim.com)- Kasus mutilasi yang baru-baru ini terjadi di Yogyakarta telah viral dan menjadi perbincangan hangat di kalangan publik. Kejadian ini mengakibatkan kematian seorang mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), sebuah universitas swasta ternama di Kota Gudeg.
Korban mutilasi bernama Redho Tri Agustian, seorang mahasiswa asal Pangkalpinang. Redho dikenal sebagai mahasiswa berprestasi yang meraih Hibah Dikti untuk penelitian dengan tema LGBT. Penelitian yang dilakukan oleh Redho ini diyakini terkait dengan kelompok-kelompok unik, yang sayangnya berhubungan dengan tindak kejahatan dan mutilasi yang dilakukan oleh tersangka W (29) dan RD (38).
Kriminolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Wahyu Kustiningsih, menganggap bahwa kasus semacam ini adalah tanda-tanda buruk yang harus segera ditangani oleh pihak yang berwenang. Ia menekankan perlunya perhatian dan pendidikan dalam membangun kemampuan pemecahan masalah bagi generasi muda.
BACA JUGA:
Hasil Autopsi Kasus Mutilasi di Jombang: Korban Wanita Usia 25-50 Tahun
Menurut Wahyu, generasi muda saat ini cenderung lebih mudah terlibat dalam tindakan kriminal dan perilaku sadis demi melindungi diri mereka sendiri. Hal ini merupakan keprihatinan yang serius dalam masyarakat.
Dalam konteks kejahatan saat ini, baik pelaku maupun korban sering kali adalah generasi muda. Jika Indonesia kehilangan generasi muda ini, hal ini bisa mengurangi sumber daya manusia yang mendukung tujuan-tujuan pembangunan di masa depan.
Wahyu menyoroti kasus Redho sebagai contoh bahwa generasi muda ini memiliki potensi besar untuk membentuk masa depan Indonesia. Namun, jika masalah seperti ini dibiarkan tanpa solusi, maka potensi ini akan terbuang sia-sia.
BACA JUGA:
Kasus Mutilasi Sidoarjo dan Surabaya, Polisi Tes DNA dari Tulang Korban
Dalam situasi saat ini, gap generasi antara anak muda dan orangtua sangat nyata. Isu pola pengasuhan dan pendidikan yang berbeda antara anak-anak yang diasuh oleh orangtua dan kakek nenek dapat menciptakan kesenjangan yang signifikan.
Wahyu juga mencatat bahwa kasus kejahatan yang melibatkan anak-anak di bawah umur sering kali memiliki alasan eksistensial. Kenakalan remaja ini sering dianggap sebagai bentuk eksistensi dan kebanggaan, tanpa mempertimbangkan dampak dan konsekuensi yang mungkin timbul.
Wahyu menegaskan bahwa situasi seperti ini rentan terjadi pada siapa saja, baik sebagai korban maupun pelaku. Oleh karena itu, penanganan situasi ini memerlukan upaya kolaboratif dari masyarakat, keluarga, dan pendidikan.
BACA JUGA:
UGM Tawarkan Solusi Sampah Berbayar Sesuai Produksi di Rumah Tangga
Wahyu menekankan bahwa pendidikan mengenai problem solving (kemampuan memecahkan masalah) dan empati sangat penting untuk membentuk generasi muda yang cerdas dan peduli. Sistem pendidikan Indonesia perlu mengajarkan lebih banyak tentang kemampuan ini, selain hanya fokus pada pencapaian nilai dan kompetisi.
Untuk menghadapi tantangan ini, sosialisasi tentang perbedaan generasi antara orangtua dan anak muda perlu ditingkatkan. Juga, kurikulum pendidikan perlu diperbarui agar lebih mementingkan aspek problem solving dan empati, bukan hanya penguasaan keterampilan digital semata.
Wahyu menegaskan bahwa perubahan ini akan membantu mengurangi risiko tindakan kriminal dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh generasi muda. Kerja keras dan kolaborasi dari berbagai pihak di masyarakat, keluarga, dan pendidikan diperlukan untuk membentuk generasi yang lebih baik dan bertanggung jawab. [aje/suf]






