Malang (beritajatim.com) – Kota Malang mendapat kuota calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 271 orang, terdiri dari 200 tenaga guru, 50 tenaga kesehatan dan 21 tenaga PPPK teknis. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan MenPan RB No : 546 Tahun 2023.
Rekrutmen PPPK dilakukan untuk mengoptimalkan penataan tenaga non-ASN atau yang biasa disebut honorer. Diketahui, jumlah tenaga non-ASN sebanyak 2,3 juta, dan saat ini dalam proses audit BPKP bersama BKN.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan kuota yang didapatkan. Menurutnya yang terpenting proses pengadaan PPPK nanti sesuai dengan pedoman yang sudah ditetapkan oleh BKN selalu panitia seleksi nasional (Panselnas).
Sutiaji menyebut kuota yang didapatkan sesuai dengan usulan kebutuhan yang sudah diserahkan. Saat ini kebutuhan Kota Malang difokuskan pada tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang kesemuanya dari jalur PPPK, demikian juga dari tenaga teknis yang juga berasal dari jalur yang sama.
“Syukur, Alhamdulillah, Kota Malang tahun ini mendapat kuota 271 ASN. Prinsipnya kami tidak mempermasalahkan dan tentu teknis nya nanti (proses pengadaan) harus sesuai dengan pedoman dari BKN. Mereka (BKN) kan selaku Panselnas, jadi kita ikuti sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Sutiaji, Sabtu (5/8/2023).
BACA JUGA:
BKD Kota Blitar Buka Rekrutmen Puluhan PPPK Tenaga Kesehatan
“Ini sudah sesuai dengan kebutuhan yang sudah kami sampaikan ke Kemenpan RB. Tentu setelah mempertimbangkan banyak hal seperti regulasi, kondisi faktual dan ketersediaan anggaran belanja pegawai yang di tetapkan menteri keuangan,” tambahnya.
Sutiaji mengatakan inamika birokrasi berkembang sangat dinamis. Menurutnya, reformasi birokrasi yang mengedepankan penyederhanaan organisasi berdasarkan kebutuhan menuntut ASN untuk berorientasi pada hasil. Sehingga dirinya meminta pada ASN khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Malang untuk siap menyambut birokrasi yang minim struktur namun kaya fungsi.
Sutiaji lantas mencontohkan apa yang sudah dirinya lakukan pada awal kepemimpinannya. Saat itu dirinya melakukan penyederhanaan birokrasi dengan menggabungkan beberapa perangkat daerah dari 34 menjadi 28 Perangkat daerah. Hal tersebut terbukti efektif dari sisi peningkatan kinerja dan efisiensi anggaran.
BACA JUGA:
Tiga Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unitri Malang Jalani 22 Adegan
“Ini yang menarik dari birokrasi, berkembangnya sangat dinamis dan sampai disini, reformasi birokrasi terus berkembang. Sekarang harus siap, penyederhanaan birokrasi menuntut kita merubah mindset, dari output menjadi outcome. Ini yang harus kita sadari bersama disaat ekspektasi masyarakat meningkat, trust masyarakat meningkat, maka sudah seharusnya mentalitas ini dirubah, penekanannnya adalah minim struktur kaya fungsi menuju birokrasi berkelas dunia seperti harapan bapak Presiden,” ujar Sutiaji.
“Nah, ini sejalan dengan yang sudah kami lakukan, penyederhanaan birokrasi yang kami lakukan dari 34 menjadi 28 Perangkat daerah. Ini terbukti efektif, secara kinerja terbukti efektif dan juga efisiensi anggaran, ini bisa dibuktikan dengan pencapaian SAKIP level A artinya memuaskan, sehingga sejauh ini semua program dan implementasi yang sudah dilakukan sesuai,” imbuh Sutiaji. [luc/beq]






