Madiun (beritajatim.com) – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Madiun Noor Aflah memenuhi panggilan Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun Kota, Rabu (2/8/2023). Dia diperiksa pasca Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya Ayu Miko Saputri melaporkan dirinya atas dugaan pencemaran nama baik.
Noor Aflah diperiksa sekitar lima jam sejak pukul 09.00 Wib. Pria yang belum genap dua bulan dilantik sebagai kepala dinas oleh Wali Kota Maidi itu membeberkan beberapa hal terkait pemeriksaan.
“Saya ditanyai ya terkait komentar yang saya tulis di medsos Bu Wawali. Bagaimana maksudnya dan sebagainya. Kemudian, saya sampaikan jika itu bukan sebagai pencemaran nama baik, saya hanya membalas karena saya merasa instansi saya tidak melayani Bu Wawali,” kata Noor Aflah, usai diperiksa.
Dia menganggap apa yang dituliskan dalam caption tersebut menyinggung Dinas Kominfo Kota Madiun meski tak disebut secara eksplisit. Sehingga, dia mencoba meluruskan gal itu dengan membalas caption dengan komentarnya. Baik di media sosial Facebook dan Instagram.
“Ya ternyata yang dipermasalahkan komentar saya di Facebook. Di situ saya menyebut jika Wawali itu dibawah Wali Kota. Kemudian, saya katakan ke penyidik, yang saya tulis itu sudah sesuai dengan UU nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah,” lanjutnya.
Dia menganggap, meski apa yang dia sampaikan dirasa sudah benar, maka tetap bisa saja dilaporkan. Karena, menurut dia, hal yang benar bisa saja dipermasalahkan jika pakai Undang-Undang ITE.
Dia tak mengira jika komentarnya bakal dibawa ke ranah pidana. Karena, diakhir komentar dan serangkaian balasan dari Wawali Madiun itu dia meminta maaf dan tak ada balasan lebih lanjut dari Inda Raya. “Saya pikir sudah selesai dan klir. Karena di akhir komentar saya juga meminta maaf pada beliau,” katanya.
Selain itu, dia menilai Inda Raya sudah lama aktif di media sosial. Dia mengira, putri mantan Wali Kota Madiun Kokok Raya itu tidak anti debat bahkan anti kritik. Dia mengira Inda Raya akan baik-baik saja dengan gempuran komentar netizen.
“Karenanya, saya berani meluruskan perihal itu di media sosial. Jadi bukan karena tidak etis ya. Ya saya menganggap jika apa yang disampaikan itu menyinggung diskominfo, seolah tak melayani beliau,” lanjutnya.
Namun, begitu dia akan tetap menghormati proses hukum. Toh, dia mengakui jika bukan kali ini saja menjalani proses hukum karena medsos. “Saya pernah ada masalah dengan mantan Wawali Bambang Irianto, serta Calon Wali Kota Mahardika beberapa waktu lalu. Ya kami hormati proses hukumnya,,” katanya.
Kendati demikian, dia mengharap persoalan ini diselesaikan secara internal saja. Karena, dia menilai, jika dalam proses hukum tersebut, baik dirinya atau Wawali Inda Raya yang menang, tetap tak ada yang untung. “Ya sama-sama mencoreng citra masing-masing. Gak ada yang bathi,” lanjutnya.
Dia bahkan mengharapkan jika ada yang memang mengincar jabatannya, dia tak keberatan. Namun harus sesuai prosedur. “Lapor ke Pak Wali misal saya dianggap gak patut jadi kepala dinas. Saya bisa diproses, kemudian diganti yang lain,” katanya.
Kemudian, yang sangat disayangkan adalah ketika dia bertemu Wawali Inda Raya secara langsung tak ada yang membahas terkait komentarnya tersebut. “Di internal, beliau ini diam dan gak menegur begini-begini. Tapi tahu-tahu kan melapor. Saya gak mengira,” pungkasnya.
Dia pun mengakui jika beberapa kali saat Inda Raya meminta foto saat ada kegiatan, dirinya tak bisa langsung mengirimkan. “Karena harus tayang dulu di medsos resmi pemkot. Jika akun resmi ini belum ada unggahan, kami juga belum kirimkan ke siapa-siapa. Akun pribadi Pak Maidi pun kami unggah foto Bapak ketika di medsos resmi pemkot sudah ada unggahan kegiatannya,” lanjutnya.
Dia pun berpendapat, jika memang Inda Raya ingin dilayani sepenuhnya utamanya terkait foto kegiatan, maka akun pribadinya harus diserahkan ke tim di Diskominfo. “Jangan malah bikin akun sendiri dan dipegang tim sendiri,” pungkasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Sujarno membenarkan jika pihaknya telah memanggil Noor Aflah. “Njih, Mbak (Benar dipanggil). Sampun (sudah selesai dimintai keterangan,” kata Sujarno pada beritajatim.com, Rabu (2/8/2023). [fiq/kun]
BACA JUGA:
Polres Madiun Kota Agendakan Pemanggilan Kadiskominfo






