Pasuruan (beritajatim.com) – Dua pemuda diamankan Satreskrim Polres Pasuruan setelah diketahui membawa sejumlah senjata tajam. Senjata tajam berupa pisau itu dibawa dua orang pemuda saat polisi melakukan razia pada Sabtu (29/7/2023) kemarin.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan bahwa keduanya diamankan pada dua lokasi berbeda. Yakni di circle Gempol dan satu terlangka lagi yakni saat melakukan razia di PIER, Kecamatan Bangil.
“Kami telah mengamankan dua orang pelaku yakni Al Farizi (19) yang merupakan warga Sukorejo dan Tri Wandoyo (39) yang merupakan warga Kabupaten Sidoarjo. Keduanya kita amankan saat melakukan razia,” kata Farouk, Senin (31/7/2023).
Farouk mengatakan bahwa keduanya diamankan saat bersamaan dengan digelarnya peresmian warga baru PSHT Pasuruan. Namun Faoruk memastikan bahwa keduanya bukan warga PSHT yang melakukan konvoi.
BACA JUGA:
Konvoi PSHT Surabaya, Polisi Amankan 124 Kendaraan
Hal ini juga dibuktikan saat diamankan, keduanya tak memakai atribut PSHT. Pelaku mengatakan bahwa keduanya membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga saat berkendara di malam hari.
“Kedua pelaku di amankan dan diberatkan dengan pasal Undang-Undang Darurat no 12,” tutup Farouk. [ada/but]






