Pasuruan (beritajatim.com) – Sebanyak 907 personil TNI Polri dan instansi terkait akan melakukan pengamanan dalam pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Kegiatan ini nantinya akan dilakukan pada Sabtu (29/7/2023) esok malam.
Pengesahan ini nantinya akan dilakukan di Markas Komando Yonkav 8/NSW/ 2 Kostrad, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gabunagi berharap dalam kegiatan yang dilakukan di wilayah hukumnya berjalan dengan lancar.
Sehingga Polres Pasuruan menentukan sebanyak empat poin yang tak dilakukan dalam acara yang dilakukan PSHT. Keempat poin tersebut yakni pada poin pertama pelarangan adanya konvoi oleh warga PSHT dikarenakan sudah disediakan transportasi dari ranting.
Baca Juga: TNI-Polri Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT Pasuruan Raya
Lalu pada poin kedua, dilarang membawa bendera atau atribut lainnya yang berpotensi menimbulkan keributan. Lalu, pada point keempat bagi warga pesilat yang tak mendapat undangan tak diizinkan untuk mengikuti konvoi.
“Yang terakhir kami juga akan melakukan tindakan tegas jika didapati adanya pelanggaran yang dilakukan. Pelanggaran tersebut antara lain melanggar lalu lintas, membawa minuman keras, maupun membawa senjata tajam,” jelas Bayu.
Bayu juga menjelaskan bahwa nantinya akan ada sekitar 390 orang yang diundang dan dikumpulkan dalam satu titik kumpul. Dalam mengakomodir undangan, Polres Pasuruan hanya mengizinkan untuk menggunakan roda empat maupun roda enam, selain kendaraan tersebut Polres Pasuruan tak mengizinkannya.
Dilain tempat, Ketua PSHT Cabang Kabupaten Pasuruan, Akhmad Munir menghimbau agar pihak pembina PSHT agar tetap menjaga keamanan. Bahkan pihak PSHT yang masuk dalam divisi Pendidikan dan Pelatihan Pengamanan Terate (Pamter) juga akan melakukan pengamanan.
“Pengamanan akan kami maksimalkan dan kamu sebar di beberapa titik penyekatan yang sudah dibentuk. Bagi anggota kami yang tidak tertib dan membuat onar maka sebagai sanksinya, akan kami non-aktifkan dari keanggotaan PSHT,” tegasnya. (ada/ted)





