Blitar (beritajatim.com) – Polres Blitar akan melakukan penyekatan di sejumlah titik perbatasan antar daerah saat pengesahan warga baru PSHT, pada Minggu (23/07/23) besok.
Polres Blitar yang menerjunkan 1000 personil akan melakukan penyekatan di perbatasan kota dan Kabupaten Blitar.
Penyekatan ini dilakukan agar kegiatan pengesahan warga baru PSHT Cabang Blitar bisa berjalan lancar tanpa ada kerusuhan. Dari informasi yang diterima oleh Polres Blitar ada lebih dari seribu massa yang akan ikut dalam kegiatan pengesahan warga baru PSHT.
“Tentu kita akan lakukan penyekatan,” kata Kasat Reskim Polres Blitar, AKP M Gananta.
Polres Blitar akan bertindak sesuai dengan arahan Polda Jatim terkait pengamanan pengesahan warga baru PSHT. Nantinya dalam proses pengamanan acara pengesahan warga baru PSHT, Polres Blitar akan mendapatkan bantuan personil dari Brimob dan juga Polda Jatim.
Baca Juga: Pengesahan Warga Baru, PSHT Blitar Dukung Polisi Tindak Tegas Oknum
Diharapkan dengan adanya penambahan personil tersebut proses pengamanan bisa berjalan lancar, dan acara pengesahan warga baru PSHT yang digelar di Pendopo PSHT Desa Sawentar Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar bisa berjalan aman dan tertib.
“Nanti ada tambahan personil dari Polres sebelah seperti Tulungagung, Blitar Kota serta Polda dan juga Brimob,” ungkapnya.
Untuk mencegah provokasi, Polres Blitar juga akan melakukan patroli cyber. Nantinya oknum yang melakukan provokasi di media sosial juga akan ditindak oleh Polres Blitar.
Para pelaku yang memprovokasi terjadinya kerusuhan saat pengesahan warga baru PSHT di Medsos nantinya akan dijerat dengan undang-undang ITE. Maka dari itu, Polres Blitar mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetep tenang dan tidak saling memprovokasi acara pengesahan warga baru PSHT.
“Nanti akan kami terapkan pasal Undang-undang ITE,” tegas Gananta.
Sementara itu Ketua SH Terate Cabang Blitar Ibnu Sudibyo meminta para anggota di tingkat ranting hingga rayon untuk tidak melakukan konvoi di jalanan usai pengesahan warga baru pada Minggu (23/07/23) mendatang. Imbauan itu sudah disampaikan secara tertulis hingga video ke seluruh ranting dan rayon yang ada di Kabupaten Blitar.
Tidak hanya imbauan, Ketua SH Terate Cabang Blitar tersebut juga tidak akan menghalangi pihak kepolisian untuk menindak anggotanya yang melanggar hukum saat proses atau sesudah pengesahan warga baru. Ibnu mempersilahkan Polres Blitar dan Polres Blitar Kota untuk melakukan penindakan hukum jika ada oknum yang melanggar.
PSHT cabang Blitar menegaskan bahwa seluruh anggota diminta untuk patuh terhadap hukum.
“Tentunya itu tanggung jawab pribadi. Pengurus tidak ada instruksi,” kata Ketua SH Terate Cabang Blitar Ibnu Sudibyo, Kamis (20/07/23).
Untuk mendukung pengamanan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan TNI, pengurus cabang juga menyiapkan tenaga pengamanan berupa Pamter (pengamanan PSHT). Jumlah Pamter yang disiagakan adalah sebanyak 200 personil.
Pada tahun ini, hampir semua daerah akan menggelar pengesahan warga baru PSHT Seperti di Nganjuk, Blitar, Tulungagung dan Kediri. Kegiatan pengesahan warga baru ini pun akan digelar secara serentak yakni pada Minggu (23/07/23) mendatang.
SH Terate Cabang Blitar pun berharap dengan digelarnya pengesahan warga baru secara serentak maka potensi penonton dari luar kota ke padepokan sangat kecil. (owi/ted)





