Bojonegoro (beritajatim.com) – Sejak hari pertama masuk sekolah, puluhan siswa-siswi yang ada di Sekolah Dasar Negeri (SDN) III Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro hanya bisa belajar di teras depan kelas.
Pasalnya, sejak hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2023-2024 gedung sekolah yang ada terkunci. Para guru dan kepala sekolah juga kosong. Mereka pun belajar tanpa guru dan hanya didampingi paguyuban wali murid.
“Kemarin tidak ketemu bu guru, kelas masih dikunci, belajar di teras,” ucap beberapa siswa SDN Sumberrejo III, kemarin.
Para siswa yang bertahan belajar di teras sekolah itu mulai dari kelas 1 hingga kelas 6. Mereka masih ingin belajar di sekolah yang berada di lingkungan terdekatnya. Orang tua para anak didik juga terlihat berkumpul di sudut musala sekolah.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jawa Timur, 19 Juli 2023: Cerah Sepanjang Hari
Kepala SDN Sumberejo III, Alkurnia, saat dikonfirmasi membenarkan jika anak didiknya masih memilih bertahan di sekolah lama meski guru dan kepala sekolah sudah pindah mengajar ke SDN Sumberjo II.
“Pada dasarnya kami kepala sekolah, guru berjalan sesuai arahan dari dinas pendidikan. Para guru juga sudah dapat surat tugas mengajar di SDN Sumberejo 2, tapi kalau saya masih belum dapat,” ujar Kepsek SDN Sumberejo III, Alkurnia.
Alkurnia selaku Kepala sekolah juga menuturkan perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro sudah berkomunikasi langsung dengan perwakilan wali murid. Namun, belum ada solusi terbaik hingga saat ini.
Baca Juga: Persebaya Evaluasi Lini Depan dan Belakang Jelang Lawan Rans Nusantara
“Semoga ada solusi terbaik. Perwakilan dari dinas pendidikan kemarin sudah berkomunikasi dengan perwakilan wali murid,” pungkas Alkurnia.
Untuk diketahui, Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro pada tahun ajaran baru 2023-2024 telah melakukan merger SDN II dan SDN III Sumberrejo. Sekolah induk yang dipilih adalah SDN II. Namun, merger itu mendapat penolakan dari sejumlah wali murid.
Meski mendapat penolakan, namun merger tersebut tetap dilaksanakan pada tahun ajaran baru dan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Komisi C DPRD Bojonegoro sebelumnya juga sudah memfasilitasi untuk mempertemukan pihak dinas pendidikan dengan wali murid. Tetapi juga masih tidak ditemukan jalan terbaik.
Baca Juga: Cara Mudah dan Cepat Blokir ATM BCA yang Hilang atau Tertelan Mesin
Sehingga DPRD mengaku akan melakukan verifikasi kembali ke lapangan untuk pengumpulan data dan keterangan untuk memberikan rekomendasi kebijakan yang tepat. [lus/ian]






