Surabaya (beritajatim.com) – MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) jenjang SMA/SMK/SLB Tahun 2023 di Jawa Timur memecahkan rekor MURI sebagai MPLS dengan peserta terbanyak, yakni 3.395 sekolah.
Piagam penghargaan diserahkan oleh Representatif MURI Sri Widayati kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Aries Agung Paewai dalam apel pembukaan MPLS serentak di SMKN 5 Surabaya.
“MPLS serentak kali ini ternyata menjadi yang terbanyak dan memecahkan Rekor MURI. Selain yang ikut MPLS hari ini, ada juga sebanyak 1.009 sekolah yang pelaksanaannya tidak serentak,” ujar Khofifah, Senin (17/7/2023).
Di kesempatan ini, dilakukan juga Ikrar Pelajar Anti Kekerasan dan Anti Perundungan. Kata Khofifah, ini menjadi hal penting untuk memastikan bahwa MPLS dilakukan dengan aman, nyaman, dan menyenangkan.
“Ikrar yang diucapkan oleh Peserta MPLS tadi juga mengikat para siswa senior, mentor maupun guru. Artinya, tidak ada kekerasan yang ditolerir baik yang dilakukan oleh senior, mentor maupun guru,” katanya.
Menurutnya, lewat MPLS yang menyenangkan, siswa bisa merasa dan menjadikan sekolah sebagai tempat yang aman dan nyaman sebagai taman pembelajaran yang menyenangkan. Sehingga, para siswa bisa menimba ilmu dan membentuk karakter dengan baik dan menyenangkan.
Selain itu, Khofifah juga meminta para guru untuk mendidik siswa dengan kesantunan. Sebab, para siswa yang mengikuti MPLS kali ini kelak akan menjadi pemimpin negeri pada saat Indonesia Emas 2045.
“Penguatan karakter dibutuhkan agar siswa taat pada Allah , Tuhan Yang Maha Kuasa, taat kepada orang tua dan taat kepada guru. Bahkan Rosulullah juga bersabda, bukan umatku kalau yang muda tidak menghormati yang tua, dan yang tua tidak menyayangi yang muda,” tuturnya.
Khofifah kembali menekankan bahwa dirinya ingin siswa-siswa junior mau untuk menghormati senior dan guru-gurunya. Sebaliknya, siswa senior juga menyayangi juniornya. “Semua hidup penuh kasih sayang, anti kekerasan dan perundungan,” kata orang nomor satu di tubuh Pemprov Jatim tersebut.
Sementara Aries menambahkan, bahwa sebagai sarana kontrol pelaksanaan MPLS, setiap sekolah diharuskan melaporkan kegiatan MPLS setiap harinya kepada Cabang Dinas di setiap kabupaten/kota.
“Jadi apapun hasilnya, sekolah harus mengupdate setiap hari, melaporkan melalui cabang dinas kita di tiap kabupaten/kota. Bila ada pelanggaran (terjadi kekerasan dan perundungan) akan kita tindak sekolahnya,” tegas Aries. [ipl/kun]
BACA JUGA:






