Surabaya (beritajatim.com) – Ada 15 provinsi termiskin di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) terkait tingkat kemiskinan di Indonesia selama periode Maret-September 2022.
Dalam data tersebut, tercatat ada 15 provinsi yang masuk dalam daftar dengan tingkat kemiskinan di atas 10%. Salah satu provinsi yang masuk dalam daftar tersebut adalah Provinsi Bengkulu.
Secara keseluruhan, persentase kemiskinan di Indonesia mengalami penurunan menjadi 9,57%, dibandingkan dengan angka sebelumnya yaitu 9,71% pada tahun 2021.
Berdasarkan data dari BPS, Papua menduduki peringkat pertama sebagai provinsi termiskin di Indonesia dengan persentase kemiskinan mencapai 26,80%.
Di urutan kedua terdapat Provinsi Papua Barat dengan tingkat kemiskinan sebesar 21,43%. Kemudian, di posisi ketiga terdapat Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan tingkat kemiskinan mencapai 20,23%.
BACA JUGA: Jadi Tempat Angker di Ponorogo, Begini Cerita Mengenai Klampis Ireng
Provinsi Maluku menduduki posisi keempat dengan tingkat kemiskinan sebesar 16,23%, diikuti oleh Gorontalo di posisi kelima dengan persentase kemiskinan sebesar 15,51%.
Posisi keenam dan ketujuh diisi oleh Nanggroe Aceh Darussalam dan Bengkulu. Dua provinsi di Pulau Sumatera ini memiliki tingkat kemiskinan yang cukup tinggi. Aceh memiliki tingkat kemiskinan sebesar 14,75%, sementara Bengkulu mencapai 14,34%.
Berikut adalah 15 provinsi termiskin di Indonesia berdasarkan data BPS tahun 2023:
- Papua – 26,80%
- Papua Barat – 21,43%
- Nusa Tenggara Timur – 20,23%
- Maluku – 16,23%
- Gorontalo – 15,51%
- Aceh – 14,75%
- Bengkulu – 14,34%
- Nusa Tenggara Barat – 13,82%
- Sulawesi Tengah – 12,30%
- Sumatera Selatan – 11,95%
- Sulawesi Barat – 11,92%
- Daerah Istimewa Yogyakarta – 11,49%
- Lampung – 11,44%
- Sulawesi Tenggara – 11,27%
- Jawa Tengah – 10,98%
Data ini memberikan gambaran yang penting tentang tingkat kemiskinan di berbagai daerah Indonesia. Hal ini menjadi landasan bagi pemerintah dan pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dalam upaya mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah-daerah tersebut. (nap)






