Pasuruan (beritajatim.com) – Setelah dilakukan pembongkaran makam salah seorang korban meninggal akibat minuman keras, hari ini labfor dari Polda Jatim telah mengeluarkan hasilnya. Namun, hasil tersebut masih perlu sample pendukung lainnya.
Hal ini dikatakan Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gabunagi disela-sela kesibukannya. Dijelaskan Bayu, hasil dari labfor dari Polda Jatim sudah dikirimkan ke Polres Pasuruan pada Sabtu (1/7/2023).
“Hasilnya sudah kami terima, tapi masih perlu sample lainnya untuk mendukung hasil labfor sebelumnya. Satu sample itu sudah kami kirim hari ini,” kata Bayu, Rabu (5/7/2023).
Namun, Bayu tak mau membeberkan sample labfor yang dikirimnya ke Polda Jatim. Bayu juga tak bisa memastikan seberapa lama hasil dari sample yang telah dikirimkannya tersebut.
Bayu menegaskan bahwa saat ini pihaknya terus menyelidiki kasus yang mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia tersebut. Sedangkan untuk tersangka sendiri masih dalam persiapan tahap satu.
“Kami masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Sedangkan untuk pelakunya masih persiapan tahap satu dan menunggu hasil dari labfor,” jelasnya Bayu.
Baca Juga: Akibatkan 7 Orang Meninggal, Dua Penjual Miras Pasuruan Wajib Lapor
Diketahui sebelumnya, warga Kecamatan Bangil telah meninggal secara bersamaan setelah meneguk minuman keras. Ketujuh warga tersebut yakni Muhammad Roji, Harjono, Indra Laksmana, Bayu, M Adi Soni, Udin Mas’ud, dan M Taufik.
Ketujuh warga tersebut sebelumnya telah menghadiri prosesi hajatan yang diselenggarakan warga sekitar. Dari situlah tujuh pemuda tersebut membeli minuman keras dan meminumnya bersama.
Guna menelusuri hal tersebut, Kapolres Pasuruan dan dokter forensik Polda Jatim membongkar salah satu makam korban. Saat dilakukan pembongkaran makam, dokter forensik membawa salah satu organ untuk diteliti. (ada/ted)






