Malang (beritajatim.com) – Universitas Brawijaya (UB) segera memiliki Science Techno Park. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Rektor Universitas Brawijaya, Profesor Widodo seusai melakukan pertemuan dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Gedung Rektorat UB, Kota Malang pada Senin (26/6/2023) kemarin.
Saat ini, UB memang masih belum mempunyai fasilitas Science Techno Park. Padahal keberadaan fasilitas ini penting untuk meningkatkan dan pengembangan penelitian di kampus.
Adanya fasilitas ini akan berdampak untuk penelitian bisa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Kita harus bikin. Salah satu yang kita siapkan. Saya sudah tugaskan ke Warek (Wakil Rektor) V untuk mempersiapkannya,” ujar Prof. Widodo.
Terkait waktu pelaksanaan pembangunan fasilitas tersebut, pihaknya masih menunggu dukungan pemerintah dan berbagai pihak. Sebab, pembangunan Science Techno Park bisa dibilang membutuhkan biaya sangat besar.
Baca Juga:
FIA dan FEB Universitas Brawijaya Malang Tambah Guru Besar
Jika rencana itu terealisasi, Universitas Brawijaya setidaknya sudah menyiapkan dua tempat, yaitu Kota Malang dan Kabupaten Malang. Untuk proses pembangunannya sendiri, Widodo menargetkan program ini bisa berjalan pada lima tahun ke depan.
“Anggarannya banyak, triliunan. Karena itu saya tidak berani ngomong (jumlah detailnya),” katanya.
Lantas apa itu Science Techno Park?
Dikutip dari berbagai sumber, Science Techno Park atau Taman Sains dan Teknologi merupakan kawasan terpadu yang menggabungkan antara perguruan tinggi dengan dunia industri, pusat riset dan pelatihan, kewirausahaan, perbankan, pemerintah pusat dan daerah, dalam satu lokasi yang memungkinkan aliran informasi dan teknologi lebih efisien dan efisien.
Baca Juga:
Universitas Brawijaya Kukuhkan Dua Guru Besar Baru
Fasilitas ini mempunyai sejumlah fungsi, yaitu pengembangan ilmu pengetahun teknologi dan inovasi, antara lain: penyedia pengetahuan teknologi terkini kepada masyarakat, penyedia solusi-solusi teknologi yang tidak terselesaikan di techno park, dan sebagai pusat pengembangan aplikasi teknologi lanjut untuk perekonomian lokal.
Pemerintah ke depan, mengharapkan setiap provinsi memiliki minimal 1 fasilitas ini. Salah satu lembaga yang diberikan tanggung jawab untuk mengembangkan sains techno park adalah LIPI dan perguruan tinggi. [dan/beq]






