Pasuruan (beritajatim.com) – Sejumlah PKL atau Pedagang Kaki Lima di kawasan wisata Cheng Hoo, Pandaan, Pasuruan resah. Pasalnya mereka diadukan oleh seorang yang mengaku paguyuban Cheng Hoo kepada DPRD Kabupaten Pasuruan untuk dibubarkan.
Namun, hal tersebut tak diketahui kepada seluruh pedagang kaki lima, seperti halnya Gatot yang merupakan PKL di kawasan pasar wisata Cheng Hoo. Bahkan para PKL tak mengetahui permasalahan yang dituntutnya oleh Paguyuban sehingga para PKL hendak dibubarkan. “Saya tidak tau apa permasalahannya, terus dapat info kalau mau dibubarkan,” kata Gatot, Rabu (21/6/2023).

Diketahui sebelumnya para PKL yang ada di kawasan wisata pasar Cheng Hoo sudah terdaftar di Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Sehingga dengan adanya PKL diharap bisa menambah pendapatan asli daerah.
Senada dengan Gatot, Isro Fillatin juga menyesalkan jika para pedagang kaki lima digusur. Sedangkan dirinya harus menghidupi keluarganya dan anak-anaknya. “Kalau gak dagang nanti makan apa, apa mereka gak kasian sama kita masyarakat kecil,” kata Isro.
Sebelumnya pada Kamis (22/12/2022) lalu Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan telah menjanjikan bahwa tidak ada penggusuran PKL di kawasan wisata Cheng Hoo. “Tidak usah khawatir tak ada yang mengusir atau mengobrak. Dan untuk kedepan akan ditata yang bagus dan rapi,” ujarnya saat menemui para pedagang PKL di gedung DPRD.
Dilain tempat kuasa hukum LBH Pijar, Lujeng Sudarto mengatakan bahwa para pedagang tak merugikan negara. Mereka hanya mencari nafkah dengan menjajakan barang dagangannya. “Jika para pedagang dibubarkan kami akan melakukan perlawanan hukum. Kami juga meminta kepada Pemkab Pasuruan agar melakukan perbaikan di kawasan pasar wisata Cheng Hoo Pandaan,” kata Lujeng.
Sebelumnya juga telah diberitakan bahwa kawasan pasar wisata Cheng Hoo akan direhab dengan menggelontorkan dana Rp 1,5 milyar. Namun rehab tersebut tak jadi dilakukan semenjak peralihan Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan. (ada/kun)
BACA JUGA:






