Magetan (beritajatim.com) – Sebanyak 23 anggota DPRD Magetan menghadiri Rapat Paripurna pada Selasa (20/6/2023). Jumlah ini dinilai telah memenuhi kuorum sehingga rapat dapat dibuka.
Tetapi seiring berjalannya rapat, peserta rapat kian berkurang. Hingga saat ditutup, tersisa 13 orang peserta rapat yang tetap di tempat.
Rapat dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Perencanaan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di ruang rapat Paripurna Gedung Parlemen setempat itu dimulai dengan jumlah 23 orang yang hadir.
Unsur pimpinan yang hadir hanya Ketua DPRD Magetan Sujatno. Sementara, Wakil Ketua DPRD Pangajoman, Suwarno, dan Nur Wachid tidak hadir sejak rapat dimulai hingga rapat berakhir.
Dari 23 orang, berangsur tinggal 15 orang. Hingga di akhir rapat tinggal 13 orang saja. Tidak diketahui kemanakah anggota dewan itu pergi ke mana, yang jelas saat akhir rapat mereka tak kembali ruangan.
Baca Juga:
Lahan 18,5 Ha di Magetan Bakal Ditanami Bambu oleh Pemkab, Buat Apa?
Sementara, rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti, Sekda Magetan Hergunadi, serta unsur TNI Polri. Mereka tetap berada di ruangan sampai rapat selesai.
Ketua DPRD Magetan Sujatno mengatakan jika sesuai dengan absensi yang diserahkan padanya menjelang rapat dimulai, anggota DPRD yang menjadi peserta rapat sejumlah 23 orang. Pun, jumlah itu dinilai sudah kuorum.
“Untuk anggota dewan yang tidak hadir, sudah ada izin atau keterangan tertulis ke fraksi masing-masing. Tadi ada beberapa yang memang izin. Untuk yang hadir di rapat sesuai yang diserahkan ke saya absensinya itu 23 orang sudah kuorum ya,” kata Sujatno usai rapat.
Baca Juga:
IPAL Rp1,1 M di KSL Magetan Belum Berfungsi, Kotoran Sapi Masih Cemari Sungai Pacalan
Sementara, ketika disinggung terkait tidak hadirnya Bupati Magetan Suprawoto dalam rapat paripurna itu, Sujatno mengaku tak ada izin dan tak ada keharusan izin pada dirinya sebagai ketua DPRD.
“Yang jelas saya dengar beliau ke Jakarta,” pungkasnya. [fiq/beq]






