Surabaya (beritajatim.com) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan sejak Januari-April 2023 ada sebanyak 31.113 kasus rabies di Indonesia. Bahkan, 11 orang yang terinfeksi rabies dinyatakan meninggal.
Hingga yang terakhir ramai jadi perbincangan ialah kasus rabies yang menimpa seorang anak di Bali. Di mana ia sebelumnya sempat digigit oleh anjing tetangganya sendiri.
Rabies atau penyakit anjing gila ini merupakan penyakit menular akut dari hewan ke manusia. Umumnya hewan utama penyebab penyebaran rabies ialah anjing, kelelawar, kucing, kera liar atau hewan yang tidak mendapat vaksin rabies.
Penularannya bisa melalui air liur, cakaran, gigitan, hingga jilatan pada kulit yang terluka. Hal ini lah yang kemudian dapat menyerang susunan saraf pusat seseorang.
Untuk gejala masa inkubasi virus ini sekitar 4-12 minggu. Setelah itu, seseorang akan merasakan beberapa gejala awal yang menyerupai flu dan lainnya, adapun di antaranya:
BACA JUGA: Dua Warga Blitar Suspek Rabies, Dirawat Intensif
– Demam otot melemah
– Kesemutan atau kesakitan di area gigitan
– Sakit atau nyeri kepala
– Mual
– Merasa gelisah
– Muntah
– Perasaan bingung atau terancam tanpa sebab
– Jadi lebih hiperaktif
– Halusinasi
– Insomnia
– Gangguan tidur
– Kesulitan menelan
– Produksi air liur berlebih
Gejala penyakit ini umumnya berkembang secara bertahap, mulai dari yang ringan mirip dengan flu. Namun, bisa berkembang menjadi neurologis yang fatal. Meski begitu, penderita rabies berpeluang sembuh asal segera mendapat penanganan setelah terinfeksi virus tersebut.
Adapun cara penanganan awalnya ialah dengan segera mencuci bekas gigitan atau liur hewan menggunakan air mengalir. Kemudian cuci menggunakan sabun selama 15 menit lalu ditambahkan antiseptic. Untuk mencegah gejala dan risiko kematian, segera bawa ke rumah sakit, agar bisa dilakukan penanganan sesegera mungkin.
Meski terkesan mengerikan, penularan virus rabies sendiri sebenarnya dapat dicegah, di antaranya dengan beberapa cara, seperti melakukan vaksinasi rabies pada hewan peliharaan, menjaga kontak langsung dengan hewan yang berpotensi terkena virus ini, menjaga hewan peliharaan agar tidak berinteraksi dengan hewan liar, hingga mencegah hewan-hewan lain masuk ke dalam rumah.
Apabila menemui seseorang atau hewan yang mempunyai gejala rabies, maka segera laporkan ke petugas kesehatan terdekat. (fyi/nap)






