Jombang (beritajatim,com) – Polres Jombang menyita 48 sepeda motor berknalpot brong dalam razia gabungan yang digelar Sabtu malam (17/6/2923). Selain itu, korps berseragam coklat juga mengamankan 8 orang yang sedang pesta minuman keras (miras).
Selain Polres Jombang, razia gabungan ini juga diikuti TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) serta Satpol PP Jombang. Razia ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan. Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas bergerak ke sasaran yang dituju.
Di antaranya, Jl Wahid Hasyim, Ahmad Yani dan Jl Gus Dur. Tidak hanya itu, tempat keramaian yang berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas juga disasar. Yakni, kafe dan angkringan malam, kawasaan pasar tradisional serta sekitar stadion Merdeka Jombang.
BACA JUGA:
Mabuk Miras, Komplotan Pemotor di Jombang Hajar 2 Anak
Walhasil, dari operasi yang berlangsung 1,5 jam, petugas mengamankan puluhan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Kendaraan itu diamankan dari berbagai tempat. Para pengendara yang terbukti melanggar tak hanya ditilang. Namun kendaraan tersebut juga diamankan hingga sidang di pengadilan selesai.
Kompol Hari Kurniawan mengatakan, razia gabungan tersebut dilakukan untuk mengurangi maraknya knalpot brong. “Sekaligus juga mengantisipasi adanya tindak kejahatan di wilayah kabupaten Jombang,” kata Wakapolres Jombang ini.
Hari merinci, sepeda motor yang disita sebanyak 48 unit. Dalam razia itu petugas juga mengamankan sekelompok orang yang kedapatan sedang pesta minuman keras di trotoar depan Stadion Merdeka Jombang. Jumlahnya delapan orang.
BACA JUGA:
Polres Jombang Temukan Miras di Penginapan Pejabat Kejari Bojonegoro yang Sodomi Pelajar
“Tujuan dilakukannya penindakan guna memberikan efek jera kepada pengendara lain agar patuh dalam berkendara. Kami berharap pengendara sepeda motor ini bisa lebih tertib, terutama pada penggunaan knalpot brong yang memang bukan standar pabrik,” kata dia
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menambahkan razia gabungan dilaksanakan guna mengantisipasi agenda 1 suro dan memberantas penggunaan knalpot brong. Harapnnya, dapat memberikan efek jera bagi pengguna knalpot brong dalam rangka menciptakan kondisi kamtibmas yg kondusif.
“Patroli gabungan ini dalam mengurangi angka kejahatan maupun peredaran miras di wilayah kabupaten Jombang. Ini akan rutin kita lakukan. Kami imbau masyarakat untuk tertib dan turut serta menjaga situasi kamtibmas,” tandasnya. [suf]






