Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 81.957 calon peserta didik baru (CPDB) di Jatim telah dinyatakan lolos PPDB jenjang SMA/SMK 2023 pada tahap 1 dan 2. Bagi yang tidak lolos tahap itu, CPDB bisa mengikuti jalur zonasi SMA dan SMK serta jalur prestasi nilai akademik SMK.
Kepala UPT TIKP Dindik Jatim Alfian Majdi menyebut, ada perbedaan yang cukup signifikan pada pendaftar di jalur tahap 1 dan tahap 2. Dimana jumlah pendaftar tahap 1 cukup tinggi mencapai 122.876 CPDB, sementara di tahap 2 hanya 79.817.
Kata dia, hal ini lantaran tahap 1 diperuntukkan bagi lembaga SMA/SMK. Selain itu, jumlah penerimaan yang cukup ketat juga dikarenakan CPDB menyerbu sekolah tertentu yang dianggap favorit. Sedangkan di tahap 2, hanya diperuntukkan bagi lembaga SMA saja.
“Di tahap 1 yang tidak terpenuhi akan dilimpahkan di tahap zonasi SMA dan SMK,” kata Alfian, Senin (26/6/2023).
Alfian mengungkapkan, ada sejumlah sekolah di luar Surabaya, Sidoarjo, Malang, dan Gresik yang pagunya masih belum terpenuhi. Tidak banyak, hanya beberapa. Seperti di daerah Bojonegoro, Probolinggo, dan Pacitan pagu buruh, disabilitas dan pindah tugas tidak terpenuhi. “Jika ada SMA/SMK pagunya tidak terpenuhi maka akan dialihkan ke jalur zonasi,” katanya.
Terkait jalur Zonasi, Alfian menjelaskan bahwa pada jalur ini baik CPDB maupun wali murid harus lebih bijak dalam memilih sekolah. Tidak boleh terpaku pada sekolah-sekolah tertentu yang dianggap favorit. Justu, kata dia, CPDB seharusnya memilih sekolah yang terdekat dengan rumah.
“Karena zonasi ini seleksi berdasar jarak rumah dan sekolah jadi saya imbau untuk mendaftar lebih awal saja. Karena seleksi ditampilkan terbuka. Masyarakat bisa melihat secara langsung,” jelas Alfian.
BACA JUGA:
Catat! Begini Cara Daftar Ulang PPDB Jatim 2023 Jenjang SMA Tahap 1
Sementara pada jalur zonasi SMK, ada kemungkinan CPDB bisa diterima meski jarak rumah dan sekolah cukup jaluh atau antar kota/kabupaten. Dengan catatan, jika ada jurusan SMK tertentu memiliki jumlah peminat yang sedikit. Sebaliknya, jika peminat di jurusan tersebut tinggi, maka CPDB dari daerah lain tidak akan lolos karena persaingan yang cukup ketat.
“Misalnya ada CPDB mau daftar ke SMKN 12 Surabaya, dia dari Banyuwangi diterima. Diterimanya ini bisa jadi peminat jurusan yang dituju rendah. Tapi jika jumlah pagu yang disediakan sudah terpenuhi, atau banyak peminat maka CPDB ini tidak akan lolos,” terangnya.
Alfian pun berpesan, bahwa pada jalur zonasi SMA dan SMK ada tiga pilihan SMA yang bisa dipilih siswa. Sehingga ia meminta CPDB untuk bijak dalam menentukan pilihannya. “Jangan fokus memilih sekolah yang dianggap favorit. Karena lebih baik memilih sekolah yang terdekat rumah dan terjangkau,” pungkanya.
BACA JUGA:
Peserta PPDB Jatim Tak Bisa Cetak Bukti Penerimaan, Begini Kata Dindik
Sekedar informasi, PPDB tahap 1 jalur Afirmasi, Perpindahan Tugas serta Prestasi Lomba, dan tahap 2 Jalur Prestasi Nilai Akademik Siswa SMA telah diumumkan Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim. Sebanyak 53.537 CPDB diterima di tahap 1 dan 28.420 CPDB diterima pada tahap 2.
Bagi yang tidak lolos di tahap 1 dan 2, CPDB bisa mengikuti tiga jalur yang tersisa, yakni zonasi SMK yang mulai dibuka Senin (26/6) dengan kuota 10 persen. Kemudian jalur zonasi SMA dengan kuota 50 persen dibuka pada 1-2 Juli 2023. Lalu jalur Prestasi Nilai Akademik SMK dibuka pada 4-5 Juli 2023 dengan kuota 65 persen. [ipl/but]






