Madiun (beritajatim.com) – Seorang pria yang bekerja sebagai juru parkir asal Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun dicokok polisi usai kedapatan berjudi toto gelap Hongkong, Jumat (18/3/2022). Adalah AH, pria tersebut diadukan oleh masyarakat karena berjudi togel.
Penangkapan AH dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Kartoharjo AKP Pitoyo. Berawal dari informasi dari masyarakat, pihak kepolisian menelisik tindak pidana yang dilakukan AH. Dari hasil penyelidikan ini, informasi tersebut benar, kemudian tersangka AH ditangkap Unit Reskrim Polsek Kartoharjo pada hari Jum’at tanggal 18 Februari 2022 sekira pukul 22.00 wib di sebuah Rumah di Jalan Bali Kota Madiun, tersangka kedapatan sedang melakukan perjudian jenis Togel HK (Toto Gelap Hongkong).
[berita-terkait number=”5″ tag=”togel”]
“Pelaku berperan sebagai pengecer yakni memberikan kesempatan kepada orang lain untuk terlibat dalam perjudian jenis togel tersebut sebagai penomboknya dengan menggunakan taruhan/tombokannya berupa uang tunai. Kemenangan dalam perjudian tersebut tidak dapat dipastikan karena sifat perjudian tersebut hanya untung-untungan saja. Kesehariannya pelaku bekerja sebagai juru parkir,” kata Pitoyo, Sabtu (19/3/2022).
Dari tangan tersangka polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah ponsel, selembar kertar rekapan, selembar bukti setor tunai ke rekening bank, sebuah buku tabungan atas nama pelaku, sabuah kartu ATM, dan satu kaleng roti plastik.
“Modus operandinya tersangka menerima tombokan dari para penombok, terhadap tersangka diterapkan Pasal 303 KUHP Jo pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, Ancaman hukuman 10 tahun,” pungkasnya. (fiq/kun)






