Jember (beritajatim.com) – Sebanyak 76 warga sivitas akademika Universitas Jember di Kabupaten Jember, Jawa Timur, dinyatakan terkonfirmasi positifCovid-19. Mereka dipantau terus oleh Satuan Tugas Covid Unej.
Ketua Tim Tanggap Darurat Kesiapsiagaan Bencana Covid-19 (TTDKBC) Universitas Jember Ulfa Elfiah mengatakan, data tersebut berdasarkan pelacakan (tracing). “Kami sudah laporkan ke pimpinan dan ke Puskesmas Sumbersari. Angka ini bukan klaster, melainkan sebaran warga Unej yang terkonfirmasi di beberapa fakultas,” kata Ulfa, Kamis (15/7/2021).
Angka itu diperoleh dari hasil pelacakan sepanjang Juni-Juli 2021. Saat ini total ada 220 kasus Covid-19, 144 kasus di antaranya termasuk suspek. “Mereka yang terkonfirmasi rata-rata mendapatkan dari luar. Kita tahu warga Unej tersebar seluruh Jember. Ketika beraktivitas di luar, ada kemungkinan mereka kontak dengan orang-orang terkonfirmasi. Ketika masuk ke lingkungan Universitas Jember, perlu kita perhatikan karena kemungkinan bisa menimbulkan penyebaran di sini,” kata Ulfa.
[berita-terkait number=”5″ tag=”unej”]
Ketika ada warga Unej yang dinyatakan terkonfirmasi atau menjadi suspek, menurut Ulfa, akan didata tim penanganan Covid tingkat fakultas untuk diteruskan ke tim tingkat universitas. “Lalu kita berkoordinasi untuk tracing. Tracing ini dilakukan hingga ditemukan kontak paling akhir. Setelah kita tahu kontak dan hari kontaknya, baru kami bergerak melakukan testing. Dari situ diketahui, siapa yang positif dan negatif,” katanya.
Warga yang terkonfirmasi positif akan diminta melakukan isolasi mandiri. “Bagi warga Unej yang kesulitan melakukan isolasi mandiri di rumah atau rumah kos, kami menyediakan gedung PGSD (Pendidikan Guru Sekolah Dasar). Ini lebih memudahkan kami dari tim penanganan Covid untuk mendampingi, melakukan treatment, dan melakukan evaluasi,” kata Ulfa.
Ulfa mengatakan, Unej menerapkan protokol kesehatan ketat. “Pertama, bila ada orang bukan warga Unej (yang hendak beraktivitas di area kampus), maka diwajibkan membawa surat bukti dilakukannya tes antigen atau swab PCR,” katanya.
Selain itu, orang tersebut harus memberitahu lokasi di wilayah Unej yang hendak dituju. “Kami sudah berkoordinasi beberapa pimpinan fakultas dan merekomendasikan agar orang yang mau datang ke kampus untuk berkoordinasi kebutuhan dan kepentingannya apa. Ketika sudah mendapatkan izin, ketika sampai di tempat tujuan akan dilakukan pemeriksaan secara ketat, mulai dari pemeriksaan suhu, pemakaian masker secara benar, dan pengaturan jarak. Misalnya mahasiswa yang akan melakukan cap tiga jari (ijazah), ada protokol yang harus dilalui. Jadi tidak langsung kontak dengan petugas,” kata Ulfa.
Unej juga mewajibkan semua anggota sivitas akademika untuk melaporkan kegiatan di luar tugas institusi untuk didata. “Itu harus tercatat di setiap fakultas,” kata Ulfa.
Warga yang memiliki keluhan gangguan kesehatan diharuskan melapor ke tim penanganan Covid kampus. Mereka kemudian diminta melakukan pekerjaan dari rumah. “Kami meminta tim Covid fakultas untuk mengawal teman-teman yang mengalami keluhan sakit atau tidak nyaman untuk memastikan bahwa mereka tidak sedang mengalami gejala Covid,” kata Ulfa. [wir/kun]






