Madiun (beritajatim.com) – Total jumlah tugu silat di Kabupaten Madiun mencapai 707. Sebanyak 650 diantarnaya berdiri di fasilitas umum. Sisanya di lahan milik pribadi. Tiga diantaranya yang berada di fasilitas umum sudah dibongkar secara mandiri oleh warga perguruan silat masing-masing pada Juamat (25/8/2023).
Pada Minggu (27/8/2023), sebuah tugu perguruan silat Ikatan keluargaa Silat Putra Indonesia (IKS PI) Kera Sakti di Desa/Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun tidak dibongkar melainkan diganti dengan Tugu Kampung Pesilat.
Terkait kegiatan itu, AKBP Anton memberikan apresiasi kepada warga perguruan pencak silat IKSPI yang telah mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah. “Kami mewakili Pemerintah Kab. Madiun dan TNI – Polri mengapresiasi atas kesadaran warga perguruan silat yang mau patuh dan tertib terhadap aturan untuk melakukan pembongkaran tugu logo perguruan silat,” ucapnya.
Selain Kapolres Madiun, kegiatan itu juga dihadiri Forkopimda Kabupaten Madiun, Pejabat Utama Polres Madiun, Forkopimca Kecamatan Pilangkenceng, Ketua IKSPI Kera Sakti Cabang Madiun, Ketua Paguyuban Kampung Pesilat Kecamatan Pilangkenceng, serta perwakilan warga IKSPI Ranting Pilangkenceng.
“Menindak lanjuti keputusan Kesbangpol Jatim terkait Penertiban tugu bahwa tugu yang dibangun di fasilitas umum dapat menimbulkan/berpotensi menjadi konflik. Untuk itu tugu dengan logo perguruan ada yang di bongkar dan ada yang diubah menjadi logo Kampung Pesilat. Dengan melakukan penertiban tugu perguruan silat yang ada di wilayah Kabupaten Madiun akan mengurangi atau menghilangkan potensi konflik antar perguruan silat,” harapnya.
Ketua IKSPI Cabang Madiun, Heri Susanto mengatakan Perguruan IKSPI Cabang Madiun akan patuh dan tertib terhadap aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah. “Diharapkan dengan bergantinya logo tugu dapat menjadikan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Madiun, kata Heri. [fiq/kun]
BACA JUGA: 3 Tugu Silat di Kabupaten Madiun Dibongkar, Lokasi di Fasum Pemerintah






