Madiun (beritajatim.com) – Tiga tugu perguruan silat yang berada di bahu jalan milik pemerintah Kabupaten Madiun dibongkar mandiri pada Jumat (25/8/2023).
Adapun ketiga tugu silat tersebut adalah tugu perguruan Silat Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKS PI) Kera Sakti, di Dusun Jabon Rt. 17 Rw. 06 Desa Darmorejo, tugu Silat Persaudaraan Setai Hati Terate (PSHT) , di Rt. 09 Rw. 03 Desa Klecorejo, dan tugu perguruan Silat Persaudaraan Setia Hati Winongo Tunas Muda (PSHW TM), di Jln. Anggrek Kelurahan Bangunsari. Ketiganya berada di wilayah Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.
Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo mengatakan, pembongkaran tugu dengan sukarela itu untuk menjaga, memelihara keamanan, dan ketertiban masyarakat. Dia mengajak semua lapisan masyarakat menjaga bersama – sama agar Madiun tetap aman. Termasuk, tanpa adanya perkelahian antar perguruan silat.
“Pembongkaran 3 tugu perguruan silat yang berdiri di fasum milik pemerintah dilakukan oleh Warga Perguruan silat tanpa ada paksaan dan dengan kesadaran sendiri untuk kepentingan menjaga Sitkamtibmas yang aman kondusif secara bersama-sama,” ungkapnya.
Baca Juga: Loncat dari Lantai Dua, Korban Kebakaran BBPMP Jatim Dirawat Intensif
Anton pun mengapresiasi kepada masyarakat terkait pembongkaran tugu silat di tiga lokasi itu. Anton bahkan meninjau langsung pembongkaran tugu yang dilakukan secara sukarela oleh masyarakat.
‘’Saya mengucapkan banyak terima kasih atas pembongkaran tugu silat ini, kami Polres Madiun sangat mengapresiasi hal tersebut,” ujar mantan Analis Kebijakan Muda Bidang Paminal Divpropam Polri itu.
Pembongkaran Tugu Silat ini merupakan bentuk tindak lanjut serta kesadaran masyarakat atas imbauan Bakesbangpol Jatim dan Perda Kabupaten Madiun No. 4/2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Paparkan Kekuatan Jatim saat Beri Kuliah Umum di Inggris
Dalam pembongkaran tersebut turut dihadiri Plt. Kepala Kelurahan Krajan, Dinas PUPR Kab. Madiun, Kepala Desa Klecorejo, Ketua PSHT Ranting Mejayan, Wakil ketua PSHW Ranting Mejayan, Ketua IKS PI Ranting Mejayan dan Perwakilan Warga PSHW TM, PSHT, dan IKS PI Ranting Mejayan. [fiq/ian]






