Pasuruan (beritajatim.com) – Setelah menunggu enam hari, unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan akhirnya menerima nama calon Penjabat Bupati Pasuruan. Hal ini dikatakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, Selasa (1/8/2023).
Dion, sapaan akrab Sudiono, mengatakan bahwa tujuh fraksi yang ada kompak mengusulkan satu nama. Satu nama tersebut yakni Nurkholis pejabat eselon II dari Pemprov Jatim yang saat ini menduduki kursi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Hari ini saya mendapat laporan dari Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan, bahwa tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan sudah mengirim surat usulan nama calon Penjabat Bupati Pasuruan. Masing-masing Fraksi mengusulkan nama Nurkholis,” kata Dion melalui pesan singkat.
Setelah mendapatkan nama calon Penjabat Bupati Pasuruan, DPRD Kabupaten Pasuruan akan segera memprosesnya. Dion juga mengatakan bahwa proses selanjutnya akan diusulkan ke Mendagri.
Diketahui sebelumnya DPRD Kabupaten Pasuruan telah menerima surat dari Kemendagri terkait usulan nama Penjabat Bupati Pasuruan. Usulan ini diberikan tenggang waktu sampai 9 Agustus mendatang dan segera dikirimkan kepada Kemendagri.
Usulan Penjabat Bupati Pasuruan ini sendiri tak datang hanya melalui anggota legislatif Kabupaten Pasuruan. Namun anggota DPRD Jawa Timur dan Kemendagri akan mengusulkan nama untuk mengisi kekosongan kepala daerah di Kabupaten Pasuruan.
Penjabat yang akan mengisi kekosongan ini nantinya akan mengemban tugas selama satu tahun kedepan. Namun dalam kurun waktu tiga bulan sekali, anggota legislatif akan menilai kinerjanya. Dikutip dari berita sebelumnya Nurkholis sempat masuk dalam bursa Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur pada tahun lalu. Namun dirinya tak lolos dan saat ini menjadi Kepala Dinas ESDM Jatim. (ada/kun)
BACA JUGA:
Rawan Pungli, Parkir Berlangganan Kota Pasuruan Akan Dihapus






