Malang (beritajatim.com) – KPU Kabupaten Malang melepas 7.701 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Minggu (12/2/2023) pagi. Mereka bakal melaksanakan kegiatan di 390 Desa dan Kelurahan di wilayah Kabupaten Malang.
Setelah Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pantarlih, prosesi dilanjutkan penandatanganan Pakta Integritas oleh masing-masing Pantarlih yang bekerja mulai hari ini hingga 11 April 2023. Komisioner KPU Kabupaten Malang Bidang Humas, Mahardika mengatakan, apel kesiapan Pantarlih secara serentak dilakukan di setiap Desa dan Kelurahan.
[berita-terkait number=”3″ tag=”pantarlih”]
“Seluruh Komisioner KPU Kabupaten Malang memimpin apel pelantikan di 6 titik lokasi, antara lain di Kepanjen, Pakis, Bululawang, Bantur, Dau, dan Wonosari. Apel Kesiapan Pantarlih ini akan menghadirkan seluruh Pantarlih yang telah dilantik, PPS, PPK, serta stakeholder terkait di tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan,” tegas Duka sapaan Mahardika, Minggu (12/2/2023) siang.

Dika menuturkan, usai apel kesiapan Pantarlih, digelar bimbingan teknis bagi seluruh Pantarlih sebelum mereka menjalankan tugas pemutakhiran data. “Bimtek dilaksanakan di seluruh desa dan kelurahan oleh PPS masing-masing. Setelah menerima pembekalan materi, Pantarlih akan mulai menjalankan rangkaian proses Coklit, dimulai berkoordinasi dengan ketua RT/RW di wilayah kerja TPS masing-masing,” tegas Dika.
Dika melanjutkan, Coklit untuk memutakhirkan data pemilih dilaksanakan dengan mendatangi rumah pemilih secara langsung. Pantarlih akan melaksanakan Coklit mulai hari ini hingga 14 Maret 2023 mendatang. [yog/suf]






