Pacitan (beritajatim.com) – Sebanyak 59 desa yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Pacitan berpotensi mengalami kekeringan pada musim kemarau tahun 2026. Jumlah tersebut merujuk pada data kejadian tahun 2024, dan diperkirakan akan sama, bahkan bisa meningkat.
Berbeda dengan tahun 2025, Pacitan relatif tidak mengalami kekeringan karena dipengaruhi fenomena kemarau basah. Pemetaan potensi kekeringan tahun ini merupakan hasil kajian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pacitan.
Kepala Pelaksana BPBD Pacitan, Erwin Andriatmoko, mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan perkembangan cuaca dengan mengacu pada data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika serta koordinasi dengan BPBD Provinsi Jawa Timur.
“Berdasarkan hasil monitoring kami, termasuk peringatan dari BPBD Provinsi dan BMKG, potensi kekeringan tahun ini diperkirakan lebih tinggi dibanding dua tahun lalu,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Selain memetakan wilayah terdampak, BPBD juga melakukan inventarisasi potensi dampak kekeringan, baik pada sektor pertanian maupun kehutanan. Kondisi ini dikhawatirkan tidak hanya memicu krisis air bersih, tetapi juga meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan.
Erwin menambahkan, penanganan kekeringan tahun ini diperkirakan lebih menantang dibandingkan sebelumnya. Pada 2024 lalu, distribusi bantuan air bersih cukup terbantu oleh dukungan berbagai pihak.
“Pada kemarau 2024 bertepatan dengan momentum Pileg, sehingga banyak bantuan dari luar. Tahun ini relatif tidak ada, sehingga kami akan lebih mengandalkan APBD kabupaten serta dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi, BPBD Pacitan telah melakukan koordinasi lebih awal dengan pemerintah provinsi guna menyiapkan strategi penanganan kekeringan.
Diketahui, Kabupaten Pacitan masuk dalam sepuluh besar daerah di Jawa Timur dengan risiko bencana kekeringan ekstrem. (tri/aje)






