Surabaya (beritajatim.com) – Sedikitnya 20 orang mengaku menjadi korban dugaan penipuan bermodus rekrutmen pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang menyeret nama eks Camat Pakal, Deddy Sjahrial Kusuma. Total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp203 juta.
Salah satu korban, Advan Chodarul Arfiansyah, warga Jalan Dupak, Bubutan, mengungkap awal mula dirinya terjerat kasus tersebut. Ia mengaku dikenalkan kepada Deddy oleh tetangganya berinisial MI pada Oktober 2025 lalu.
Saat itu, Advan yang bekerja di sebuah brand optik di Jalan Tunjungan ditawari pekerjaan sebagai staf di Kecamatan Pakal, selain opsi lain seperti anggota Satpol PP dan BPBD Surabaya dengan status outsourcing.
“Awalnya tetangga saya itu ga ada bilang kalo pakai fee. Saat itu saya ditawari bisa milih jadi staff kantor Kecamatan Pakal, anggota Satpol PP sama satunya di BPBD Surabaya. status pekerja sebagai outsourcing,” kata Advan saat dikonfirmasi Beritajatim, Senin (20/4/2026).
Pada pertemuan pertama di sebuah tempat makan di Surabaya Barat, Deddy menjelaskan teknis pekerjaan serta gaji yang dijanjikan. Namun, setelah pertemuan tersebut, Advan baru mengetahui adanya permintaan fee sebesar Rp25 juta.
“Waktu ketemu pertama itu pak Deddy menjelaskan berbagai hal. Singkat cerita setelah pertemuan selesai dan saya sampai di rumah, baru dikabari oleh tetangga saya MI bahwa kalau mau kerja sepereti yang sudah dibahas harus membayar fee sebesar Rp 25 juta,” terangnya.
Meski sempat menolak karena keterbatasan ekonomi, Advan akhirnya bersedia setelah diyakinkan oleh orang tuanya. Ia tergiur janji gaji sebesar Rp4,2 juta per bulan dengan estimasi penerimaan bersih sekitar Rp3,7 juta.
“Saya dijanjikan gaji sebesar Rp 4,2 juta sebulan. Namun kena potongan seperti BPJS dan lain lain. Kalau dihitung kemarin saya terima bersih 3,7 lah mas. Saya sebenarnya sudah gamau tapi orang tua saya meyakinkan dan akirnya berhutang demi mungkin saya bisa kerja lebih enak,” jelasnya.
Dalam pertemuan lanjutan di sebuah kafe di Jalan Banyuurip, Advan menyerahkan uang Rp1 juta sebagai bagian dari uang muka Rp5 juta. Kesepakatan pelunasan dilakukan saat penandatanganan kontrak kerja.
Sekitar sepekan kemudian, Advan menandatangani kontrak kerja di sebuah restoran bakso di Surabaya Barat. Saat itu, Deddy datang mengenakan seragam resmi camat lengkap dengan pin emas, serta membawa dokumen berkop Pemkot Surabaya dan berstempel.
Dalam kontrak tersebut, Advan dijadwalkan mulai bekerja pada November 2025. Namun jadwal tersebut terus diundur hingga Desember, lalu kembali ditunda ke awal tahun 2026 tanpa kejelasan.
“di Kontrak tertulis saya mulai kerja pada November 2025. Namun kemudian diundur pada bulan Desember. jelang tanggal saya kerja di Desember itu pak Deddy telpon lagi bilang kalau mulai awal tahun. Tapi, sampai sekarang tidak ada pekerjaan itu,” ungkapnya.
Akibat kejadian ini, Advan tidak hanya kehilangan uang, tetapi juga pekerjaannya setelah memutuskan resign dari tempat kerja sebelumnya.
Kecurigaan mulai muncul ketika terjadi pergantian Camat Pakal pada Januari 2026. Jabatan tersebut berpindah dari Deddy ke Zainuddin Fanani. Saat dikonfirmasi, Deddy mengaku telah “menitipkan” Advan kepada camat yang baru.
Namun fakta berbeda terungkap ketika sekitar 20 orang mendatangi Kantor Kecamatan Pakal pada 8 Januari 2026. Camat yang baru menegaskan bahwa praktik tersebut merupakan ranah pribadi dan tidak terkait dengan instansi.
“Pas saya tanya Pak deddy bilang tenang saja karena dia sudah nitip ke Camat yang baru. Tapi, semua akhirnya tahu kalau pak Deddy menipu ketika ada 20 orang yang mendatangi kantor kecamatan Pakal di tanggal 8 Januari 2026. Pak Camat baru mengklarifikasi jika yang dilakukan oleh pak Deddy itu ranah pribadi. bukan instansi,” ujar Advan.
Upaya penyelesaian secara kekeluargaan telah ditempuh para korban, namun belum membuahkan hasil. Mereka kemudian mengadu ke Wakil Wali Kota Surabaya Armuji pada 14 April 2026, dan dijadwalkan kembali mendatangi rumah aspirasi pada 21 April 2026.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto menyatakan bahwa kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan.
“Yang dilaporkan itu oknum PNS berinisial M. Tapi, ada indikasi keterlibatan camat pakal. Saat ini sudah penyidikan kok,” terang Eddy. [ang/beq]







1 Komentar
mental Camat bobrok, begitu kok jadi pimpinan Daerah. ( yg ditipu masarakat kelas rendahan)