Magetan (beritajatim.com) – Sebanyak 55 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Magetan telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Pemerintah Kabupaten Magetan memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan aman, tepat sasaran, serta berdampak pada perekonomian lokal.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Magetan Rohmat Hidayat dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Program MBG yang digelar di Ruang Ki Mageti, Jumat (13/3/2026).
Menurut Rohmat, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap operasional dapur MBG melalui inspeksi lingkungan yang melibatkan puskesmas.
“Dalam rangka monitoring dan evaluasi di SPPG, kami akan melakukan survei inspeksi lingkungan melalui puskesmas. Harapan kami, terutama para ahli gizi di SPPG bisa selalu berkonsultasi dengan Dinas Kesehatan melalui puskesmas agar koordinasi berjalan lebih baik,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Wakil Bupati Magetan Suyatni, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, perwakilan mitra dan yayasan MBG se-Magetan, Badan Gizi Nasional (BGN) wilayah Magetan, serta Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Magetan Saif Muchlisun menjelaskan pemerintah daerah memiliki kewenangan melakukan pemantauan terhadap dapur SPPG. Pengawasan meliputi pemeriksaan menu makanan, penggunaan bahan pangan lokal, hingga memastikan keamanan pangan, higienitas, dan kualitas gizi makanan.
Ia menegaskan dapur MBG juga wajib memanfaatkan bahan pangan dari petani, peternak, nelayan, serta pelaku UMKM lokal. Jika ketentuan tersebut tidak dipatuhi, pemerintah daerah dapat memberikan sanksi hingga merekomendasikan penutupan dapur kepada Badan Gizi Nasional.
“Pemda berhak mengirimkan surat rekomendasi penutupan kepada Kepala BGN jika ditemukan kondisi dapur yang buruk, tidak higienis, atau menimbulkan kasus keracunan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Magetan Suyatni menekankan pentingnya peran kepala SPPG dalam menjamin kualitas bahan pangan serta pelaksanaan program.
Menurutnya, kepala SPPG harus menjadi garda terdepan dalam memastikan kualitas makanan yang disajikan kepada penerima manfaat.
“Tanggung jawab kepala SPPG sangat besar. Maju tidaknya SPPG juga bergantung pada kepala SPPG. Jika ingin membangun SPPG baru, proses perizinan harus didahulukan dan dikoordinasikan dengan DPUPR,” kata Suyatni.
Ia juga berharap program MBG tidak hanya berdampak pada pemenuhan gizi, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat serta sektor pertanian di Kabupaten Magetan.
Koordinator Wilayah BGN Magetan Dyah menambahkan ke depan seluruh SPPG di Magetan diharapkan menggunakan pemasok bahan baku dari dalam daerah. Yayasan dan mitra juga diminta memperkuat koordinasi, terutama dalam penyusunan menu yang menjadi kewenangan tenaga ahli gizi.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Magetan Suhardi menyebutkan program MBG saat ini belum menjangkau seluruh sekolah di Kabupaten Magetan.
Meski demikian, pihaknya tetap melakukan pemantauan terhadap kecukupan menu bagi siswa serta memastikan distribusi makanan bergizi tetap berjalan, termasuk menjelang libur panjang.
“Di lapangan kami terus memantau pendistribusian MBG dan memastikan kualitas menu yang diberikan kepada siswa sudah mencukupi,” pungkasnya. [fiq/beq]






