Kediri (beritajatim.com) – Pondok Pesantren (Ponpes) Wali Barokah menggelar Penyuluhan Hukum Terpadu bagi santri, guru dan pengurus, pada Rabu (22/5/2024). Kegiatan ini diikuti sebanyak 500 santri.
Pengasuh Ponpes Wali Barokah Kota Kediri, Sunarto mengatakan, agenda penyuluhan hukum ini sangat penting dilakukan dalam bentuk dialog interaktif. Terlebih, pihaknya menghadirkan adalah penegak hukum yang kompeten, seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan negeri di Kediri.
“Harapan kami santri bisa menggiatkan dirinya sebagai manusia yang taat hukum. Sehingga pondok ini berkontribusi positif terhadap ketentraman dan ketertiban khususnya di Kota Kediri,” terangnya.
Pihaknya meyakini, langkah ini adalah program rutin ponpes, hanya kemasan dan topik berbeda dengan tahun lalu. Kalau tahun sebelumnya, tema yang diangkat tentang wawasan kebangsaan, dan bela negara.

“Apalagi sekarang sudah ada Perpres 28 nomor 2023, tentang moderasi beragama, dengan muara yang sama agar warga ponpes mendapat tambahan wawasan tentang peraturan UU yang berlaku. Tujuannya untuk menaati dengan sebaik-baiknya, dan patuh terhadap pemerintah, berdasarkan UUD 45 dan Pancasila, agar menjadi WNI yang baik,” katanya.
Ia menambahkan, dalam konteks ini, pihaknya punya kesepahaman, di mana WNI yang baik adalah yang mematuhi agama dan UU yang berlaku.
“Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak pendukung, narasumber dan ketua yayasan wali barokah terkait pendanaan,” katanya.
Pj Walikota Kediri, Zanariah dalam sambutan melalui media zoom mengapresiasi insiatif Ponpes Wali Barokah Kediri dalam menggelar kegiatan penyuluhan hukum ini.
“Kami memberi apresiasi kepada Ponpes Wali Barokah yang menggelar penyuluhan hukum kepada para santri. Sebab, acara semacam ini dapat mengedukasi para santri, agar mereka dapat menjadi WNI yang baik, yakni, mampu mematuhi agama dan UU yang berlaku,” kata Zanariah.
Lebih lanjut, hadir sebagai narasumber penyuluhan hukum, adalah para penegak hukum yang kompeten. Seperti petugas kepolisian, Kejaksaan Negeri Kota Kediri, dan Pengadilan Negeri Kediri. [nm/kun]






