Surabaya (beritajatim.com) – Setelah Bharada E atau Bharada Richard Eliezer ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan Brigadir J, kemarin, pada 4 Agustus Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo memenuhi jadwal pemeriksaan Barekrim Polri sebagai saksi kasus polisi tembak polisi.
Hal ini lantaran, peristiwa tersebut terjadi di kediaman Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu. Oleh karena itu, Ferdy dijadikan saksi kasus penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.
Fakta Ferdy Sambo, yang ikut terseret dalam kasus Brigadir J
1. Sosok Ferdy Sambo
Ferdy Sambo merupakan Kepala Divisi Profesi dan Pegamanan (Kadiv Proram) Polri, namun jabatan tersebut dicopot lantaran buntut dari kasus tewasnya Brigadir Yosua.
Jabatan tersebut dicopot oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan tertuang dalam telegram TR bernomor ST:1628/VIII/KEP/2022, yang ditandatangani pada 4 Agustus kemarin.
2. Pakai Seragam Lengkap, Saat Jalani Pemeriksaan
Saat menjalani pemeriksaan keempat dalam kasus penembakan ajudannya di Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya, Ferdy Sambo mengenakan seragam polisi lengkap dan dikawal oleh Propam Polri.
3. Dimutasi ke Yanma Polri
Meskipun saat ini status Ferdy Sambo menjadi saksi, namun ia juga dimutasi ke Yanma Polri yakni Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Perlu diketahui jika Yanma Polri bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan dan pelayanan umum.
Tempat yang posisinya jika di Mabes Polri dibawah Kapolri dan di lingkup Polda dibawah Kapolda ini sering dianggap sebagai lokasi mutasi perwira yang terlibat suatu kasus atau masalah.
[berita-terkait number=”3″ tag=”kasus”]
4. Pengamat Melihat Potensi Ferdy Menjadi Tersangka
Sugeng Teguh Santoso yakni Ketua Police Watch menyebut jika ada potensi Ferdy untuk menjadi tersangka menyusul Bharada E. Ia menjelaskan hal tersebut bisa terjadi jika kepolisian mengumpulkan bukti yang cukup untuk menyangkakan Irjen Ferdy Sambo.
5. Ferdy Sambo Meminta Mayarakat Tidak Membuat Asumsi
Meskipun kasus Brigadir J atau ajudan Ferdy Sambo mulai menemukan titik terang, namun Ferdy meminta masyarakat agar tidak membuat asumsi publik di luar fakta yang disampaikan oleh tim penyidik. Agar tidak muncul asumsi baru. (frs/ian)






