Surabaya (beritajatim.com) – Gara-gara kurang membayar cicilan di bank titil, Seorang perempuan berinisial NG (31) warga Gubeng, Surabaya menjadi korban kekerasan seksual, Sabtu (27/12/2025) lalu. Bejatnya, Aksi kekerasan seksual yang dilakukan pihak penagih bank titil itu dilakukan saat korban hanya berdua bersama putranya yang masih kecil.
Dihubungi Beritajatim.com, NG menceritakan peristiwa naas tersebut. Saat itu, ia dihubungi oleh pelaku via pesan singkat Whatsapp agar korban melakukan pembayaran cicilan utang sebesar Rp 60 ribu via transfer. Namun, korban hanya mempunyai uang sebesar Rp 30 ribu dan langsung ditransfer ke rekening yang dimaksud.
“Saya memang punya kewajiban untuk mencicil per minggu Rp 60 ribu. Kemarin pas kejadian itu uda cicilan keenam,” kata NG, Jumat (2/1/2025).
Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu lantas mendatangi rumah korban. Korban sempat kaget lantaran pelaku tiba-tiba sudah ada di depan pintu. Pria yang bekerja sebagai penagih hutang itu lantas menagih sisa cicilan yang belum dibayarkan.
“Karena saya gak punya uang, jadi saya dimarahi itu diem aja. Sampai dia melototin saya. Lalu tangan kiri saya ditarik ke arah dia
Dia mau mencium saya. Itu sudah saya tolak,” imbuh NG.
Setelah gagal mencium korban, pelaku memaksa masuk ke rumah. Korban sudah melarang pelaku untuk masuk karena saat itu ia hanya berdua dengan putranya. Namun pelaku tetap nekat masuk dan duduk di ruang tamu.
“Pelaku sempat minta air. Saya ambilkan karena saya pikir supaya cepat pergi. Namun, setelah air di gelas habis, pelaku mengeluarkan uang Rp10 ribu dan memanggil anak saya dan minta agar anak saya pergi beli jajan,” jelasnya.
Beruntung, saat itu putra korban dengan tegas menolak pemberian pelaku. Korban lantas meminta pelaku untuk segera pergi hingga dua kali. Namun, permintaan korban tidak dihiraukan. Bahkan, pelaku mencoba kembali menarik tubuh korban untuk mencium. Pelaku lalu berpindah posisi ke belakang korban dan mencabuli korban.
“Saya melawan saya bilang sudah jangan begini. Tolong pergi. Saya juga mau kabur ke luar rumah. Daster saya sempat ditarik sama pelaku hingga robek,” tuturnya.
Pelaku lantas menghentikan aksinya. Ia mengancam korban akan kembali datang untuk menagih sisa pembayaran. Korban yang sudah ketakutan hanya diam dan membiarkan pelaku pergi.
Tidak berselang lama, pelaku kembali menghubungi korban dan meminta uang sisa pembayaran. Korban dengan sopan menjelaskan jika ia sudah tidak punya uang. Pelaku lantas melecehkan korban dengan meminta ganti cium untuk membayar sisa tagihan.
Korban yang ketakutan lantas melapor ke pihak kepolisian. Ia sempat mendatangi Polsek Gubeng. Namun, karena yang dilaporkan adalah perkara khusus, NG diminta ke Polrestabes Surabaya.
“Sudah saya laporkan ke Polrestabes Surabaya. Kemarin sudah konseling juga sama penyidiknya,” pungkas NG.
Laporan NG teregistrasi dengan Nomor LP/B/1505/XII/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur. Kini kasus ini tengah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
“Sebentar ya mas. Saya cek terlebih dahulu,” jelas AKP Eddy Oktavianus Mamoto, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya saat dikonfirmasi. (ang/ian)






