Surabaya (beritajatim.com) – Mayat mahasiswi Surabaya ditemukan di jurang Mojokerto, tepatnya di dalam jurang kawasan Gajah Mungkur, jalur Pacet-Cangar pada Rabu (07/06/23).
Diketahui, mayat tersebut ialah Angelina Natania alias AN (25), yang merupakan korban pembunuhan. Sebelumnya, korban sempat dilaporkan hilang sejak 1 bulan lalu.
Dirangkum dari artikel Beritajatim, berikut 5 fakta mahasiswi Surabaya yang jasadnya ditemukan dalam koper di jurang Mojokerto.
1. Jenazah Korban Ditemukan Utuh Tidak Dimutilasi
Jenazah AN ditemukan sekitar 15 meter dari jalur Pacet-Cangar, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Rabu (7/6/2023).
AN ditemukan meninggal dibungkus karung dan dimasukkan dalam koper, sementara itu dipastikan jenazahnya dalam kondisi utuh dan tidak termutilasi.
BACA JUGA: Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta Korban Jadi Alasan Pelaku Bunuh Mahasiswi di Surabaya
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana. Mirzal membantah saat ditanyakan mengenai informasi yang beredar di masyarakat jika kondisi jenazah tidak utuh.
“Jenazah dalam kondisi utuh dan ada di dalam koper. Lalu kopernya ditutup dan dibuang ke Blok Gajah Mungkur Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Mojokerto di kedalaman 20 meter,” ujar Mirzal kepada wartawan Beritajatim, Kamis (08/05/2023).
Selain itu, saat penemuan jenazah kondisinya sudah mengeluarkan bau tak sedap. Sehingga langsung cepat dievakuasi ke RS Sumberglagah, Pacet, Mojosari.
2. Berawal dari Laporan Korban Hilang
Polisi mengatakan penemuan mayat korban berawal dari laporan kehilangan orang di Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menjelaskan bahwa AN mahasiswi Ubaya yang menjadi korban, telah dilaporkan menghilang sejak Rabu (03/05/2023).
BACA JUGA: Satu Jemaah Haji Sumenep Meninggal Dunia di Mekkah
Mirzal juga menjelaskan bahwa korban hilang sejak 3 Mei 2023. Kemudian keluarga melaporkan ke polisi pada tanggal 5 Mei 2023.
“Iya benar, anggota kami mengecek ke lokasi. Karena awalnya kami mendapatkan laporan hilang pada bulan Mei beserta mobil Expander,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Rabu (07/06/23).
3. Motif Pelaku Melakukan Pembunuhan
Polisi bergerak cepat menangkap pelaku pembunuhan AN. Pelaku ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya di kawasan Mojokerto.
Pelaku berinisial R (41), seorang guru les musik korban sendiri itu disebut mengakui perbuatanya.
R tega mencekik dan membuang jasad AN di dalam koper dan melemparnya ke sebuah jurang di Mojokerto, karena motif sakit hati dan ingin kuasai harta korban.
BACA JUGA: Mobil Bernopol Cantik Terjun 4 Meter ke Kebun Tebu di Jombang
4. Kronologi Pembunuhan AN disorot CCTV
Menurut keterangan Polisi, bungkusan Koper warna putih yang berisi jenazah AN sudah ada sejak Sabtu (3/6/2023). Namun, tidak ada yang memastikan isi bungkusan karena tidak menyangka akan berisi mayat seseorang.
Bungkusan Koper berwarna putih tersebut ditemukan tersangkut di pohon. Sejumlah petugas dari TNI/Polri dan Tahura Raden Soerjo pun turun ke jurang dan telah memastikan bungkusan itu berisi mayat.
Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana dalam pernyataannya, Kamis (8/6/2023) juga membeberkan detik-detik kematian AN berhasil direkam oleh CCTV sehingga menambah bukti kuat aksi pelaku R.
AN dan R terekam CCTV saat keduanya berada di sebuah apartemen yang berlokasi di Gunung Anyar, Surabaya. Sebelumnya AN sempat pamit pergi dan menghilang sejak Rabu (3/5/2023) pukul 15.00 WIB.
5. Jenazah AN diidentifikasi
Polisi mengungkap bahwa jenazah AN dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Dr. Soetomo untuk dilakukan identifikasi.
Tim Inafis dan dokter dari RSUD Dr. Soetomo telah melakukan pemeriksaan terhadap mayat yang ditemukan di jalur Pacet-Cangar, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Rabu (7/6/2023).
Identifikasi tersebut dilakukan untuk memastikan apakah benar jenazah tersebut adalah benar AN yang menjadi target penyelidikan Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Setelah proses identifikasi dan pengakuan pelaku, polisi memastikan bahwa memang benar jenazah tersebut adalah AN. (kai/nap)






