Tuban (beritajatim.com) – Sebanyak 461 Calon Jemaah Haji (CJH) yang direncanakan akan berangkat tahun 2024 telah mengikuti bimbingan penyuluhan manasik haji yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban. Kegiatan ini berlangsung di Asrama Haji Tuban dengan tujuan memberikan pembinaan dan persiapan kepada para calon jemaah agar dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menjalani ibadah haji.
Kepala Kemenag Tuban, Ahmad Munir, menjelaskan bahwa penyuluhan tersebut bertujuan untuk memberikan ilmu manasik kepada calon jemaah haji agar mereka dapat mempersiapkan diri secara lebih matang dan mendapatkan pemahaman yang baik tentang pelaksanaan ibadah haji. Ahmad Munir juga menekankan pentingnya persiapan mental dan persiapan ibadah secara menyeluruh agar calon jemaah tidak menghadapi kesulitan di tanah suci.
“Tak hanya itu, para jemaah haji dapat lebih menata hati, serta persiapan yang tidak mendadak,” ucap Ahmad Munir, Selasa (22/8/2023).
Ahmad Munir juga menyoroti bahwa persiapan untuk ibadah haji melibatkan berbagai aspek, termasuk aspek sosial, waktu, dan manajemen keuangan yang baik. Ia juga menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan tanggung jawab pemerintah sebagai tugas nasional.
“Pada dasarnya prinsip-prinsip penyelenggaraan ibadah haji merupakan tugas nasional dan menjadi tanggung jawab pemerintah,” kata Ahmad Munir.
Ashabul Yamin, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tuban, menambahkan bahwa acara ini terbagi dalam dua angkatan yang dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 2023. Calon jemaah berasal dari berbagai kecamatan di Tuban, dan mereka diundang berdasarkan nomor porsi 1300600 450. Bagi calon jemaah yang tidak terdaftar dalam undangan tersebut, mereka diminta untuk mengkonfirmasi ke seksi PHU untuk kegiatan tanggal 24 Agustus.
Salah satu materi yang diajarkan dalam penyuluhan adalah tentang penguatan Istitho’ah Kesehatan Haji yang disampaikan oleh Kepala Puskesmas Desa Sumurgung Kecamatan Palang, dr. Dian Ambarsari. Selain itu, para calon jemaah juga diminta untuk menghadapkan fotocopy BPIH setoran awal, fotocopy SPPH, fotocopy E-KTP, fotocopy KK, serta fotocopy akta nikah atau akte lahir atau ijazah masing-masing 1 lembar sebagai langkah untuk memastikan kehadiran mereka dan estimasi pemberangkatan.
BACA JUGA:
Festival Blewah Banaran Tuban, Bupati Apresiasi Petani
Kemenag Tuban berharap bahwa calon jemaah haji ini akan mendengarkan arahan dengan seksama dan berhasil menjalani pemberangkatan tahun depan dengan lancar, serta diberikan kesehatan selama menjalani ibadah haji.
“Kami berharap calon jemaah haji ini mendengarkan arahan dengan seksama dan pemberangkatan tahun depan dilancarkan, semua diberikan kesehatan,” pungkasnya. [ayu/but]






