Surabaya (beritajatim.com) – Malam satu Suro adalah malam yang menandai pergantian tahun dalam kalender Jawa dan juga bertepatan dengan pergantian tahun dalam kalender Hijriah.
Dalam perhitungan kalender Hijriah, hari baru dimulai saat matahari terbenam (maghrib), sedangkan dalam kalender Jawa, hari baru dimulai pada pukul 00.00 waktu setempat.
Pada tahun 2023, Malam 1 Suro akan jatuh pada hari terakhir bulan Zulhijah 1444 Hijriah. Berdasarkan beberapa sumber, Malam 1 Suro tahun ini akan terjadi pada Selasa (18/7/2023) petang hingga Rabu (19/7/2023) dini hari.
Dalam tradisi Jawa, Malam 1 Suro dianggap sebagai malam yang sangat sakral. Bahkan, kesakralan Malam 1 Suro dipercaya dapat membawa petaka bagi siapa saja yang melanggar beberapa pantangan yang sudah berakar kuat.
Berikut ini adalah beberapa pantangan yang harus dihindari berkaitan dengan Malam 1 Suro atau malam tahun baru dalam penanggalan Jawa.
BACA JUGA: Dipercaya Dapat Mengusir Wabah Penyakit, Warga di Probolinggo Gelar Ritual Suro
1. Keluar Rumah
Menurut kepercayaan masyarakat Jawa, pada tengah malam 1 Suro, makhluk halus atau goib akan berkeliaran di bumi. Oleh karena itu, diharapkan agar tidak keluar rumah pada tengah malam tersebut, kecuali dalam situasi tertentu yang memang membutuhkannya.
2. Tapa Bisu atau Tidak Boleh Bicara
Di Yogyakarta, terdapat tradisi tapa bisu pada Malam 1 Suro yang merupakan warisan turun-temurun dari para leluhur. Dalam ritual ini, masyarakat berjalan mengelilingi benteng keraton Yogyakarta sambil menjaga keheningan dan berdoa dengan penuh ketenangan. Mereka mengelilingi benteng setelah lonceng berbunyi sebanyak 12 kali.
3. Menggelar Pernikahan
Di Solo dan Yogyakarta, terdapat larangan mengadakan pernikahan pada Malam 1 Suro. Beberapa orang meyakini bahwa menggelar pernikahan pada bulan Suro akan membawa malapetaka. Dalam buku “Panduan Syahadat” karya Taufiqurrohman, larangan ini dianggap dapat membawa kesialan bagi pasangan pengantin dan semua orang yang terlibat dalam acara tersebut.
4. Pindah Rumah
Terdapat larangan serupa terkait pindah rumah pada Malam 1 Suro. Melanggar larangan ini dianggap memiliki dampak buruk dan dapat membawa kesialan, seperti halnya membangun rumah pada Malam 1 Suro. Masyarakat menyebutnya sebagai pamali.
Memahami tradisi dan pantangan-pantangan ini dapat membantu menjaga kesakralan Malam 1 Suro dan menghormati budaya Jawa yang kaya akan warisan leluhur. Tetap mematuhi pantangan-pantangan ini juga menjadi salah satu cara untuk merayakan Malam 1 Suro dengan penuh kehormatan dan ketenangan. (mnd/nap)






