Malang (beritajatim.com) – Pengawasan verifikasi faktual mulai dilakukan 390 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di Kabupaten Malang. Pengawasan verifikasi ditujukan untuk dukungan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
“Anggota panwas tingkat desa di Kabupaten Malang ada 390 orang yang baru saja dilantik oleh Panwascam. Para PKD ini tanggal 8 Februari nanti, akan memulai tahapan pengawasan verifikasi faktual keanggotaan dukungan DPD,” ungkap Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, Mohamad Wahyudi, Senin (6/2/2023) siang.
Wahyudi menilai, seluruh PKD juga akan melanjutkan tahapan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih (mutarlih).
“Kawan-kawan PKD sudah kita bekali dengan bimbingan teknis (bimtek) di internal terkait verifikasi faktual DPD dan mutarlih itu,” tegasnya.
Kata Wahyudi, yang paling rawan dalam proses verifikasi faktual keanggotaan dukungan itu adalah adanya nama warga yang asal dicatut sebagai pendukung.
[berita-terkait number=”5″ tag=”Malang”]
“Jangan sampai bahwa dalam dukungan DPD ini, ada nama warga yang namanya hanya dicatut oleh calon tertentu,” tegas Wahyudi.
Wahyudi mengaku, akan memastikan tidak ada lagi catut-mencatut nama warga sebagai pendukung calon anggota DPD di masa pemilu sekarang.
“Siapapun calon DPD harus mencari pendukungnya, jangan hanya mencatut saja,” sambung Wahyudin.
Ia menambahkan, verifikasi keanggotaan dukungan akan dilakukan secara faktual oleh 390 PKD yang baru saja dilantik tersebut. [yog/beq]






