Ponorogo (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo berhasil mengamankan 3 terduka pelaku kasus perampasan sepeda motor yang terjadi di lingkungan Dadapan Dusun Krajan Desa/Kecamatan Pulung. Ada 1 lagi terduga pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran petugas kepolisian. Ketiga terduga pelaku yang masih di bawah umur ini, sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polres Ponorogo.
“Kita amankan 3 terduga pelaku perampasan sepeda motor. Sementara 1 terduga lagi masih dalam pengejaran. Mereka ini masih dibawah umur dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh petugas,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Ryo Perdana, ditulis Minggu (21/01/2024).
AKP Ryo menjelaskan bahwa kronologis awal perampasan sepeda motor tersebut dimulai dari saling ejek di media sosial (medsos).Di mana malah berujung pada pengejaran korban yang hadir dalam sebuah kegiatan di Desa Singgahan Kecamatan Pulung. Meskipun belum jelas, apakah korban terlibat dalam ejek-mengejek di medsos tersebut. Karena dikejar oleh sekelompok pemuda, korban meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan dan berlari menyelamatkan diri.
“Nah sepeda motor korban dibawa ke wilayah perbatasan Trenggalek dan dibakar di sana. Sebelum dibakar, velg dan karburatornya diambil dan dijual,” katanya.
Ryo menegaskan bahwa pihaknya masih dalam proses mendalami kasus ini. Sebelumnya, heboh di medsos terkait kasus pembegalan pada awal Januari melibatkan korban seorang remaja bernama Reyhan Dafa. Reyhan melaporkan bahwa motor Beat miliknya dirampas sekelompok pemuda tak dikenal, setelah menghadiri acara salah satu perguruan silat di Desa Singgahan Kecamatan Pulung.
“Karena dikejar oleh sekelompok pemuda, korban menyelamatkan diri dan meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan,” pungkasnya. [end/aje]






