Lamongan (beritajatim.com) – Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan mencatat sebanyak 269 calon jemaah haji menunda keberangkatan serta pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Lamongan, Abdul Ghofur, menyebutkan bahwa penundaan keberangkatan calon jemaah haji disebabkan oleh berbagai faktor.
“Di antaranya, meninggal dunia dan belum melimpahkan ke ahli waris, kesalahan sistem input istitha’ah kesehatan, sakit, menunggu penggabungan mahram, jemaah belum siap, serta porsi jemaah di bawah 10 tahun,” ujar Ghofur, Rabu (19/3/2025).
Namun, bagi calon jemaah haji yang mengalami penundaan akibat kesalahan sistem istitha’ah dan penggabungan mahram dengan porsi pendaftaran usia lima tahun, tetap memiliki kesempatan untuk melakukan pelunasan pada tahap kedua yang akan berlangsung mulai 24 Maret hingga 17 April 2025.
“Ada juga calon haji pendampingan lansia oleh anak atau kerabat kandung, namun harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan setempat,” tambahnya.
Sementara itu, jumlah calon jemaah haji Kabupaten Lamongan yang telah melunasi BPIH mencapai 80 persen atau 1.408 jemaah dari total kuota 1.677 orang.
Untuk melengkapi kuota yang tersisa, Ghofur menjelaskan bahwa selain diisi oleh calon jemaah yang mengalami kendala sistem, pihaknya juga merekomendasikan calon jemaah cadangan dari porsi urut terdekat atau yang seharusnya berangkat pada 2026 mendatang.
“Nanti sisanya kita rekomendasikan dari jemaah haji cadangan, bisa juga dari jemaah penggabungan mahram,” pungkas Ghofur. [fak/beq]






