Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada 243 penyandang disabilitas dengan nominal Rp350 ribu per penerima. Bantuan tunai tersebut diberikan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan, terutama selama Ramadan 2026.
Penyaluran dilakukan di Rumah Rakyat pada Rabu (4/3/2026). Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan bahwa pemerintah wajib memastikan seluruh warga mendapat perhatian setara tanpa diskriminasi.
“Pemerintah hadir untuk semua. Tidak boleh ada yang tertinggal, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” ungkapnya.
Perempuan yang akrab disapa Ning Ita itu menyebut bansos ini diharapkan dapat membantu kebutuhan dasar sekaligus memberi semangat bagi para penerima manfaat. Ia menegaskan, penguatan program perlindungan sosial akan terus dilakukan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
Selain bantuan finansial, Pemkot Mojokerto juga mendorong program pemberdayaan bagi kelompok disabilitas melalui pelatihan keterampilan. Langkah ini bertujuan meningkatkan kapasitas, kemandirian, serta membuka peluang usaha maupun kerja sesuai potensi masing-masing.
“Kelompok disabilitas juga kami berikan perhatian khusus melalui bantuan berupa pelatihan keterampilan. Kami ingin memastikan mereka memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan kapasitas, kemandirian, serta membuka peluang usaha dan kerja sesuai dengan potensi masing-masing. Sehingga bisa tumbuh rasa percaya diri dan partisipasi aktif dalam pembangunan,” jelasnya.
Salah satu warga Kelurahan Kauman, Naimah, hadir mendampingi putranya yang merupakan penyandang disabilitas rungu. Ia menilai proses penyaluran bantuan berjalan baik sejak tahap pendataan hingga pencairan.
“Saya dulu didata oleh kelurahan dan diarahkan untuk ke Dinas Sosial. Alurnya jelas dan kami tidak mengalami kesulitan saat mengurus bantuan ini,” ujarnya.
Untuk menghindari antrean panjang, penyaluran dibagi menjadi tiga sesi berdasarkan kecamatan. Pengaturan ini membuat penerima manfaat tidak perlu menunggu lama sehingga proses berlangsung tertib dan nyaman.
Selain bagi penyandang disabilitas, selama Ramadan Pemkot Mojokerto juga menyalurkan bansos kepada kelompok lain seperti tukang becak, anak yatim nonpanti, serta lanjut usia (lansia). Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen memperluas jaring pengaman sosial di Kota Mojokerto agar semakin inklusif dan tepat sasaran. [tin/beq]






