Blitar (beritajatim.com) – 23 kepala desa terpilih se Kabupaten Blitar akan dilantik pada tanggal 16 Februari 2023 mendatang. 23 kades tersebut telah memenangi kontestasi Pemilihan Kades serentak yang digelar pada tanggal 22 Desember 2022 lalu.
Rencananya pelantikan 23 kades dari 17 kecamatan se Kabupaten Blitar tersebut akan dilakukan di Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN). Sejumlah persiapan pun telah dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kebupaten Blitar.
“Pelantikan 23 kepala desa dari 17 kecamatan tersebut akan dilakukan pada tanggal 16 Februari 2023 di RHN,” kataKepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kebupaten Blitar, Rully Wahyu, Kamis (9/2/2023).
Rully memastikan bahwa proses pelantikan kepala desa ini gratis tanpa ada pungutan biaya kepada para kades. Semua kegiatan pelantikan kepala desa ini ditanggung oleh pemerintah daerah dengan menggunakan anggaran APBD.
Para kepala desa hanya diminta untuk mempersiapkan pakaian dan atribut yang akan digunakan saat pelantikan. Pedoman pakaian dan atribut pun telah dibagikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kebupaten Blitar kepada para kepala desa.
“Kami pastikan bahwa proses pelantikan semua gratis menggunakan APBD, tidak ada pungutan biaya apapun kepada calon kepala desa,” imbuhnya.
Lebih lanjut selama proses pemilihan hingga kini tidak ada gugatan apapun terkait Pilkades. Sehingga proses pelantikan kepala desa bisa segera dilakukan.
Sementara itu meski Pemerintah Kabupaten Blitar akan melantik 23 kepala desa dari 17 kecamatan di Kabupaten Blitar. Namun nyatanya di tahun 2023 ini masih ada sejumlah desa yang kosong atau tidak memiliki kepala desa.
Total ada lima desa di Kabupaten Blitar yang hingga kini belum memiliki kepala desa. 5 desa tersebut kini dipimpin oleh pejabat sementara yang ditunjuk oleh pihak Kecamatan.
[berita-terkait number=”5″ tag=”Blitar”]
“Kalau bisa kosong kemarin hingga kemarin ada 5 desa yang hingga kini masih belum memiliki kepala desa dan dipimpin oleh pejabat sementara,” jelasnya.
Salah satu desa yang hingga kini masih kosong dan belum memiliki kepala desa adalah Desa Resapombo Kecamatan doko Kabupaten Blitar. Sang kepala desa beberapa hari lalu meninggal dunia dan untuk kegiatan pemerintahan desa kini dijalankan oleh pejabat sementara.
Nantinya pejabat sementara ini akan memimpin desa tersebut hingga proses pemilihan kepala desa dilakukan. Namun sejauh ini dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa Kabupaten Blitar belum memulai untuk melakukan proses pemilihan kepala desa di 5 desa yang hingga kini belum memiliki Kades.
“Saat ini di lima desa itu masih dipimpin oleh pejabat sementara hingga waktu yang belum ditentukan atau menunggu proses pemilihan namun hingga kini proses pemilihan kepala desa belum dimulai,” pungkasnya. [owi/beq]






