Surabaya (beritajatim.com) – Pada tanggal 21 Februari diperingati sebagai Hari Bahasa Ibu Sedunia oleh hampir seluruh negara di dunia. Adanya perayaan ini, menjadi bentuk upaya untuk melestarikan bahasa, seperti Bahasa Indonesia yang merupakan Bahasa Ibu bagi negara Indonesia.
Bahasa ibu merupakan bahasa yang pertama kali dipelajari seseorang sejak ia masih kecil. Secara alamiah bahasa tersebut menjadi dasar sarana komunikasi di lingkungannya.
Dikutip dari laman resmi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, pada saat ini terdapat 6.000 bahasa di dunia dan 50% diantaranya terancam akan punah.
Itulah mengapa kita sebagai masyarakat hari terus melestarikan dan membanggakan bahasa negara kita sendiri.
Lebih lengkapnya, berikut ini adalah sejarah awal mula lahirnya Hari Bahasa Ibu Sedunia.
[berita-terkait number=”5″ tag=”sejarah”]
Sejarah Hari Ibu Sedunia
Awal dari lahirnya peringatan ini adalah pengakuan internasional terhadap Gerakan Bahasa yang dirayakan di Bangladesh, lebih tepatnya diinisiasi oleh Rafiqul Islam, orang Bangladesh yang tinggal di Vancouver, kanada.
Pada 9 Januari 1988, Rafiqul Islam mengirim surat kepada Sekretaris Jenderal PBB dahulu yakni Kofi Annan. Surat tersebut berisi permintaan untuk segera bertindak menyelamatkan bahasa dunia yang terancam punah. Ia pun mengusulkan adanya Hari Bahasa Ibu Sedunia seagai pengingat bagi masyarakat itu sendiri.
Akhirnya pada sidang Konferensi Umum UNESCO di tanggal 17 November 1999, Hari Bahasa Ibu Sedunia pun diresmikan jatuh pada 21 Februari. Bukan tanpa alasan, tanggal tersebut dipilih berdasarkan kisah kelam yang terjadi sebelumnya. Yakni ketika terjadi peristiwa pembunuhan dalam memperjuangkan Bahasa Bangli di Dhka, Bangladesh pada tahun 1952.
Tanggal 21 Februari pun menjadi tanggal yang tepat, sekaligus untuk mengenang peristiwa tragis tersebut. Semenjak saat itu dan hingga saat ini, Hari Bahasa Ibu Sedunia selalu dirayakan di seluruh dunia.
Peringatan Hari Ibu Sedunia ini menjadi momen yang pas untuk menyadarkan masyarakat betapa pentingnya Bahasa Ibu yang dimiliki, dan apabila benar – benar punah maka banyak hal yang bisa terjadi termasuk hilangnya jati diri sebuah negara. Sehingga akan timbul kesadaran untuk mempertahankan dan melestarikan bahasa, berikut dengan budaya – budayanya.
Dilansir melalui laman UNESCO, keberagaman budaya dan bahasa merupakan sesuatu yang penting. Salah satu cara mempertahankannya adalah dengan mewariskan bahasa ibu dari satu generasi ke generasi berikutnya, dan tak lupa untuk terus menggunakannya dalam kehidupan sehari – hari.
Di Indonesia sendiri, bahasa daerah juga termasuk sebagai bahasa ibu kita. Tercatat sekitar 718 bahasa daerah yang kita miliki dan masih banyak digunakan dalam kehidupan sehari – hari. Hal ini tentu saja harus kita teruskan untuk menjaga budaya Tanah Air. (mnd/nap)






