Pasuruan (beritajatim.com) – Sebanyak 200 surat suara Pemilu 2024 di Kota Pasuruan rusak. 200 surat suara tersebut dipastikan tidak akan disebarkan dan dipakai saat masa pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Diana Sari, mendapat temuan tersebut saat meninjau pelipatan surat suara di gudang Bulog Kota Pasuruan.
“Ada sekitar 200 surat suara yang tercatat rusak dan pastinya tidak dipakai saat pemungutan suara nanti. Surat suara yang rusak tersebut mencakup surat suara DPR RI, DPRD Kota, DPRD Provinsi, dan calon presiden dan calon wakil presiden,” katanya.
Atas rusaknya surat suara tersebut, Royce sudah melapor ke KPU Provinsi Jawa Timur sejak 17 Januari lalu. Sedangkan untuk pengganti surat suara yang rusak, pihaknya memastikan sudah dikirim dari KPU Jatim dan sedang dalam perjalanan.
Ada tiga jenis surat suara yang rusak saat disortir oleh tim pelipat surat suara di gudang bulog Kota Pasuruan. Suray rusak tersebut diantaranya tidak terbaca, buram, hingga terdapat lubang pada kolom nomor urut calon atau foto.
Guna memastikan tak ada kerusakan lagi, petugas TPS dan KPPS akan kembali mengecek menjelang hari pencoblosan. Ini untuk memastikan benar-benar tidak ada surat suara rusak yang dipakai untuk mencoblos.
“Kami memastikan benar-benar zero. Tentu surat suara yang rusak nantinya dimusnahkan,” kata Royce. [ada/beq]






