Tuban (beritajatim.com) – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Tuban tahun 2023 ada perubahan judul. Perubahan ini dinilai berpotensi mengulang tahun depan.
Sebelumnya, Raperda iniasiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban telah dibahas bersama dengan Kepala Daerah Kabupaten Tuban. Ada 4 raperda. Namun, 2 raperda mendapatkan perubahan judul.
Ketua DPRD Tuban, H Miyadi mengatakan, secara otomatis jika ada perubahan judul tidak bisa melanjutkan pembahasannya. Tetapi akan direkomendasikan pada Raperda tahun 2024.
“Dari 4 itu ada 2 berganti judul dan 2 lainnya tetap dilanjutkan,” ucap Ketua DPRD Tuban.
Ia menjelaskan, 2 judul yang ada perubahan yakni: (1) Pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan harus berganti judul penyelenggaraan wawasan kebangsaan di Kabupaten Tuban. (2) Menurut pendapat kepala daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pemanfaatan Lingkungan Hidup (RPPLH) yang ada di Kabupaten Tuban.
“RPPLH perlindungan terhadap lingkungan hidup itu belum sesuai karena Tuban belum punya RPPLH,” terang Miyadi.
Maka dari itu, Kabupaten Tuban perlu adanya RPPLH, sehingga Raperda tersebut dapat dimunculkan dengan judul RPPLH. Sehingga, yang perlu dikerjakan dulu yakni terkait RPPLH.
BACA JUGA:
DPRD Tuban Dorong Pemanfaatan Anggaran Rp 7,4 Miliar untuk Program IT Guru Penggerak
“RPPLH itu kayak resume tentang RPJMD atau sinkronisasi dan lain – lain yang harus direncanakan. Tapi ternyata Dinas Lingkungan Hidup belum punya sampai sekarang,” paparnya.
Lalu, ada ekonomi kreatif yang merubah judul sedikit. Hanya ekonomi kreatif tanpa ditambahi dengan judul lainnya. “Kalau ada perubahan judul pembahasannya tahun depan lagi, kan tidak bisa ke ulang, harus dari nol karena berubah judul,” pungkasnya. [ayu/but]
![2 Raperda DPRD Tuban Berubah Judul, Ini Pengaruhnya Ketua DPRD Tuban H Miyadi saat ditemui di kantornya. [Foto:Diah Ayu/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/07/1-93.jpg)





