Probolinggo (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo resmi melantik 2.926 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Kamis (7/11/2024).
Para petugas KPPS ini akan bertugas di 328 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Kota Probolinggo.
Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal, dalam pesan WhatsApp-nya kepada BeritaJatim.com pada Rabu (6/11/2024) malam, menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme bagi para anggota KPPS.
“KPPS merupakan ujung tombak pelaksanaan pencoblosan. Oleh karena itu, mereka harus bekerja dengan jujur dan berintegritas,” tegas Radfan.
Selain menjaga integritas, KPPS juga memiliki tanggung jawab yang besar dalam pelaksanaan pemungutan suara, perhitungan suara, dan rekapitulasi suara. Para petugas KPPS juga diharuskan mengunggah data hasil pemungutan suara melalui aplikasi Sirekap.
“PPK dan PPS akan memberikan bimbingan teknis kepada KPPS agar mereka memahami tugas dan fungsinya dengan baik,” ujar Radfan. Bimbingan teknis ini akan dilakukan secara berkala hingga menjelang hari pencoblosan.
Radfan juga menekankan pentingnya koordinasi antara KPPS, Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). “Koordinasi yang baik akan sangat membantu dalam kelancaran pelaksanaan pemungutan suara,” jelasnya.
Untuk menjaga netralitas dan keamanan proses pemungutan suara, KPU telah menetapkan aturan yang ketat. Selain KPPS, Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara (P TPS), pemilih, dan saksi, tidak ada pihak lain yang diperbolehkan memasuki TPS. Bahkan, komisioner KPU pun hanya diperbolehkan masuk saat proses pencoblosan berlangsung. (ada/ted)






