Blitar (beritajatim.com) – Sebanyak 2.702 rumah di Kota Blitar masuk dalam kategori tidak layak huni. Ribuan rumah tidak layak huni itu tersebar di 3 kecamatan yakni Sananwetan, Sukorejo serta Kepanjenkidul.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Blitar Erna Santi mengatakan, rumah dinilai layak ditempati jika memenuhi sejumlah ketentuan. Diantaranya, memiliki luasan yang proporsional sesuai jumlah anggota keluarga, serta lingkungan sehat. Namun faktanya, belum semua hunian di Kota Blitar sesuai standar.
“Bila indikator itu tidak terpenuhi, maka dianggap rutilahu. Otomatis, ini akan kami data dan proyeksikan menerima bantuan dari pusat dan daerah,” kata Erna, Selasa (11/07/23).
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Blitar menyebut rumah yang tidak layak huni harus memiliki luasan hunian yang bisa diukur melalui kapasitas masing-masing jiwa.
Misalnya, tiap satu orang setidaknya harus memiliki ruang gerak sekitar 7,2 meter persegi. Jika dalam satu hunian berisi sebanyak lima orang, minimal luasan rumah harusnya mencapai 36 meter persegi.
Tidak hanya itu, rumah yang tidak layak huni tersebut juga tidak memiliki struktur bangunan yang sesuai standar. Bangunan tersebut juga tidak dilengkapi dengan sirkulasi udara dan pencahayaan yang alami. “Ada beberapa indikator mulai dari kurangnya ruang gerak hingga tidak adanya sirkulasi,” imbuhnya.
Dari jumlah 2.702 rumah yang tidak layak huni, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Blitar telah melakukan renovasi terhadap 1600 unit. Sementara 1.102 rumah lainnya masih dalam kategori tidak layak huni. “Tahun ini, kami ada perbaikan dari dana APBD Kota Blitar, ataupun dana APBN melalui program BSPS (bantuan stimulan perumahan swadaya),” tuturnya.
Meski belum menyebut anggaran penanganan rutilahu, DPRKP Kota Blitar memastikan akan menangani sekitar 230 unit rumah pada tahun ini. Sementara sisanya, 800-900 unit akan diperbaiki secara bertahap. Dia menargetkan pada 2026 mendatang jumlah rutilahu terus berkurang. “Ini demi mendukung kawasan perumahan rakyat dan permukiman yang layak,” tutupnya. (owi/kun)
BACA JUGA:






