Blitar (beritajatim.com) – Sebanyak 302 bakal calon legislatif (bacaleg) dari 17 partai politik telah menyerahkan dokumen perbaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar. Ratusan bacaleg tersebut menyerahkan dokumen perbaikan ke KPU Kota Blitar usai dinyatakan tidak memenuhi syarat saat masa pendaftaran lalu.
Komisioner KPU Kota Blitar, Divisi Teknis Hermawan Miftahul Khabib menyebut pada Sabtu (08/07/23) sudah ada 5 partai politik yang telah menyerahkan berkas perbaikan. Sementara itu 12 partai politik lainnya menyerahkan dokumen perbaikan Baceleg ke KPU Kota Blitar pada Minggu (09/07/23) lalu.
“Semua partai politik sudah menyerahkan perbaikan dokumen bacalegnya ke KPU mayoritas parpol menyerahkan perbaikan dokumen di dua hari terakhir ini tahapan perbaikan bacaleg,” kata Khabib, Komisioner KPU Kota Blitar, Senin (10/07/23).
Khabib menyebut Partai Bulan Bintang (PBB) merupakan Parpol terakhir yang menyerahkan dokumen perbaikannya ke KPU. PBB menyerahkan dokumen perbaikan bacalegnya ke KPU Kota Blitar pada Minggu (09/07/23) sekitar pukul 23.44 WIB.
Baca Juga: Tradisi Gotong Royong Bangun Rumah Masih Kental di Bojonegoro
Dalam tahap perbaikan ini, sejumlah partai politik ada yang melakukan pergantian dan pengurangan bacalegnya. Namun Khabib belum mengetahui secara detail jumlah partai politik yang melakukan pergantian maupun pengurangan bacalegnya.
“Sesuai aturan selama tahapan perbaikan partai politik boleh mengganti maupun mengurangi jumlah bacaleg. Detailnya kami belum tahu Tapi ada parpol yang mengganti bacaleg dan ada yang mengurangi tentunya,” Jelas Khabib.
Berkas perbaikan Bacaleg ini masih akan dilakukan verifikasi administrasi kembali oleh KPU Kota Blitar. Proses verifikasi administrasi ini akan dilakukan hingga 6 Agustus 2023 mendatang.
Baca Juga: Perbaikan Dokumen Bacaleg, 2 Parpol di Mojokerto Terkendala Akses Silon
Nantinya jika berkas bacaleg yang dilakukan verifikasi administrasi masih ada kekeliruan ataupun kekurangan maka secara otomatis bakal calon legislatif akan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“Setelah ini kami akan melakukan pencermatan daftar Caleg sementara,” imbuhnya.
Untuk diketahui ada 17 partai politik peserta pemilu 2024 yang telah mendaftarkan bakal calon legislatifnya di KPU Kota Blitar. Total ada 360 bacaleg dari 17 partai politik yang telah mendaftar ke KPU.
Dalam tahap verifikasi administrasi lalu KPU menyatakan hanya ada 58 bacaleg yang memenuhi syarat. Sementara sisanya yakni 302 bacaleg harus melakukan perbaikan dokumen pendaftaran.
Kini seluruh bakal calon legislatif yang sebelumnya belum memenuhi syarat telah mengajukan dan memberikan dokumen perbaikannya ke KPU.
“Kini sudah semua ya dari yang sebelumnya belum memenuhi syarat sudah menyerahkan semua dan tinggal kita lakukan verifikasi administrasi kembali,” tutupnya. (owi/ian)






