Blitar (beritajatim.com) – Sebanyak 2.229 warga Kabupaten Blitar masuk kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Bahkan mayoritas ODGJ di Blitar ini masuk dalam kategori sedang hingga berat.
Dari ribuan ODGJ yang ada di wilayah Bumi Penataran tersebut hingga kini masih ada yang dipasung. Pihak keluarga memilih untuk memasung para ODGJ tersebut lantaran dianggap membahayakan.
“Benar memang kita masih memiliki 2.229 orang ODGJ hingga tahun 2024 ini,” kata Christine Indrawati, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Selasa (26/3/2024).
Berdasarkan data Dinkes Kabupaten Blitar, 2.229 ODGJ tersebut tersebar hampir di seluruh kecamatan. Namun, ada tiga kecamatan yang memiliki jumlah ODGJ terbanyak.
Ketiga kecamatan tersebut yaitu Nglegok 146 penderita, disusul Srengat 132 penderita, serta Sanankulon 122 orang. Pemantauan pun terus dilakukan dinas kesehatan terhadap ODGJ yang ada di 22 kecamatan itu.
“Kami memang terus melakukan pendataan dan pemantauan terhadap ODGJ ini, kami juga memberikan pendampingan kepada ODGJ ini untuk berobat ke RS,” jelasnya.
Dari analisa yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar ada sejumlah faktor penyebab terjadinya gangguan jiwa. Sedikitnya ada 4 faktor penyebab ribuan warga di Kabupaten Blitar mengalami gangguan jiwa.
Faktor pertama adalah stressor dari keluarga, asmara, lingkungan pekerjaan masyarakat hingga sekolah. Kebanyakan para ODGJ ini tidak kuat menahan tekanan yang berlebih yang berkaitan dengan asmara, keluarga hingga lingkungan pekerjaan.
Faktor kedua adalah penyakit yang menyertai terutama saraf. Jadi kebanyakan para penyandang ODGJ ini memiliki penyakit penyerta berusa saraf.
Sementara yang ketiga adalah faktor genetik atau bawaan keturunan. Ini masih menjadi salah satu faktor dimana banyak warga Kabupaten Blitar mengalami gangguan jiwa.
Namun ada pula faktor lain yang saat justru menjadi tren, yakni penyalahgunaan obat-obatan seperti pil dobel l. Perlu diketahui penyalahgunaan Napza bisa membuat seseorang menjadi gila.
“Faktor paling dominan masih soal stressor baik dari pekerjaan hingga asmara dan lingkungan keluarga,” tutupnya.
Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi pasien gangguan jiwa di Kabupaten Blitar, Pemkab Blitar mengundang psikiater dari RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang dan RSUD Ngudi Waluyo untuk layanan Poli Jiwa di tiga puskesmas meliputi Puskesmas Srengat, Puskesmas Kesamben dan Puskesmas Kademangan. [owi/beq]






